Makalah ini untuk memenuhi
tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia
Oleh
SMP NEGERI 01 PINOH UTARA
KABUPATEN MELAWI
TAHUN 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Satu perilaku baruk yang kerap terlihat dikalangan sebagian pelajar atau
mahasiswa kita terutama pada setiap musim ujian atau ulangan adalah kebiasaan
menyontek. Kebiasaan buruk yang sudah menjadi rahasia umum ini seakan menjadi
“budaya” dan sesuatu yang sah dilakukan, ketika dunia pendidikan kita
menerapkan sistem Ujian Nasional (UN) bagi standar atau ukuran kelulusan.
Biasanya remaja bahkan sekarangpun anak-anak SD (Sekolah Dasar) ikut
menyontek sehingga membuat anak-anak tidak mengetahui apa yang dipelajari dan
tidak akan fokus pada pelajaran. Ketika ujian contek-mencontek tidak penah
ditinggalkan. Peserta ujian dalam hal ini siswa maupun mahasiswa berusaha untuk
menyelesaikaan soal atau permasalahan yang telah disiapkan oleh penguji (guru
maupun dosen) agar memperoleh hasil belajar sesuai dengan apa yang telah
diterimanya selama melaksanakan proses pembelajaran. Bahkan mencontek sering
kali diartikan sebagai bentuk solidaritas. Tapi solidaritas ini sering
disalahartikan. Jika solidaritas diartikan sebagai solidaritas yang positif
maka akan berdampak positif juga karena semakin eratnya rasa persatuan dan baik
untuk perkembangan kehidupan sosial mereka dimasa yang akan datang. Tapi jika
solidaritas disalahartikan dengan memberikan contekan kepada teman tentu saja
ini menyimpang dari arti solidaritas yang sebenarnya. Biasanya mereka
beranggapan jika tidak memberikan contekan maka akan dianggap pelit dan
mengakibatkan tidak mempunyai teman. Hal ini yang menbuat mereka serba salah
sehingga mereka tetap mencontek meskipun tahu bahwa apa yang mereka lakukan
adalah hal yang salah.
Menyontek merupakan salah satu fenomena pendidikan yang sering dan bahkan
selalu muncul menyertai aktivitas proses belajar mengajar sehari-hari, tetapi
jarang mendapat pembahasan dalam wacana pendidikan di Indonesia. Kurangnya
pembahasan dalam hal mengenai menyontek mungkin disebabkan karena kebanyakan
pakar menganggap persoalan ini sebagai sesuatu yang sifatnya sepele, padahal
masalah menyontek sesungguhnya merupakan sesuatu yang sangat mendasar.
Dalam konteks kehidupan bangsa saat ini, tidak jarang kita mendengar asumsi
dari masyarakat yang menyatakan bahwa koruptor-koruptor besar, mungkin adalah
penyontek-penyontek berat ketika mereka masih berada di bangku sekolah. Mereka
yang terbiasa menyontek di sekolah, memiliki potensi untuk menjadi koruptor,
penipu, dan penjahat krah putih dalam masyarakat nanti.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memberikan informasi
tentang pengertian menyontek dan faktor penyebab menyontek, untuk mengetahui
tinjauan psikologi tentang menyontek, dan memberikan masukan tentang cara-cara
mengatasi perbuatan menyontek di sekolah sehingga dapat memahami makna dari
proses pembelajaran atau pendidikan. Dengan ditulisnya makalah ini diharapkan
juga dapat mengetahui akibat dari perbuatan menyontek sehingga mempunyai
kesadaran untuk tidak melakukan hal tersebut dan dapat menghindarinya bahkan
dapat meninggalkan kebiasaan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Menyontek
Menyontek
memiliki arti yang beraneka macam, akan tetapi biasanya dihubungkan dengan kehidupan
sekolah khususnya bila ada ulangan dan ujian.
Ada berbagai macam pegertian tentang mencontek, yaitu:
1.
Menurut Purwadarminta
menyontek adalah sebagai suatu kegiatan mencontoh/meniru/mengutip tulisan,
pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya.
2.
Cheating (menyontek) menurut
Wikipedia Encyclopedia sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara
sadar untuk menciptakan keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan.
3.
Bower (1964) yang
mendefinisikan “cheating is manifestation of using illigitimate means
to achieve a legitimate end (achieve academic success or avoid academic
failure)”. Maksudnya, menyontek adalah perbuatan yang menggunakan
cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan
keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis.
4. Deighton (1971) yang menyatakan “Cheating is attempt an individuas
makes to attain success by unfair methods”.Maksudnya, menyontek adalah
upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara
yang tidak jujur.
Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa mencontek adalah
suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan
segala cara yang dilakukan seseorang untuk mencapai nilai yang terbaik dalam
menyelesaikan tugas terutama pada ulangan atau ujian.
Pada dasarnya mencontek dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu
mencontek dengan usaha sendiri dengan membuka buku catatan atau membuat
berbagai catatan kecil yang ditulis pada kertas kecil, tangan atau di tempat
lain yang dianggap aman dan tidak diketahui oleh guru atau pengawas. Dan yang
kedua yaitu dengan meminta bantuan teman. Misalnya dengan meniru jawaban dari
teman atau dengan berkompromi menggunakan berbagai macam kode tertentu,
menerima jawaban dari pihak luar dan mencari bocoran soal.
Dalam perkembangannya menyontek dapat ditemukan dalam bentuk perjokian
seperti kasus yang sering terjadi dalam UMPTN/SMPTN, memberi lilin atau pelumas
pada lembar jawaban komputer atau menebarkan atom magnet dengan maksud agar mesin
scanner komputer dapat terkecoh ketika membaca lembar jawaban sehingga gagal
mendeteksi jawaban yang salah atau menganggap semua jawaban benar. Dan banyak
cara-cara yang sifatnya spekulatif maupun rasional.
Ternyata praktik menyontek banyak macamnya, dimulai dari bentuk yang
sederhana sampai dalam bentuk yang canggih. Teknik menyontek tampaknya
mengikuti pula perkembangan teknologi, artinya semakin canggih teknologi yang
dilibatkan dalam pendidikan semakin canggih pula bentuk menyontek yang bakal
menyertainya. Bervariasi dan beragamnya bentuk perbuatan yang dapat
dikategorikan sebagai menyontek maka sekilas dapat diduga bahwa hampir semua
pelajar pernah melakukan menyontek meskipun mungkin wujudnya sangat sederhana
dan sudah dalam kategori yang dapat ditolerir.
Meskipun dapat dikatakan cara sederhana ataupun dengan cara yang canggih,
dari sesuatu yang sangat tercela sampai yang mungkin dapat ditolerir, menyontek
tetap dianggap oleh masyarakat umum sebagai perbuatan ketidakjujuran, perbuatan
curang yang bertentangan dengan moral dan etika serta tercela untuk dilakukan
oleh seseorang yang terpelajar.
B. Faktor-Faktor Penyebab Menyontek
Menurut Nugroho (2008), yang menjadi penyebab munculnya tindakan menyontek
bisa dipengaruhi beberapa hal. Baik yang sifatnya berasal dari dalam internal
yakni diri sendiri, maupun dari luar (eksternal) misalnya dari guru, orang tua
maupun sistem pendidikan itu sendiri.
1.
Faktor dari dalam diri sendiri
a. Kurangnya rasa percaya diri pelajar dalam mengerjakan soal. Biasanya disebabkan
ketidaksiapan belajar baik persoalan malas dan kurangnya waktu belajar.
b. Orientasi pelajar pada nilai bukan pada ilmu.
c. Sudah menjadi kebiasaan dan merupakan bagian dari insting untuk bertahan.
d. Merupakan bentuk pelarian atau protes untuk mendapatkan keadilan. Hal ini
disebabkan pelajaran yang disampaikan kurang dipahami atau tidak mengerti dan
sehingga merasa tidak puas oleh penjelasan dari guru atau dosen.
e. Melihat beberapa mata pelajaran dengan kacamata yang kurang tepat, yakni
merasa ada pelajaran yang penting dan tidak penting sehingga mempengaruhi
keseriusan belajar.
f. Terpengaruh oleh budaya instan yang mempengaruhi sehingga pelajar selalu
mencari jalan keluar yang mudah dan cepat ketika menghadapi suatu persoalan
termasuk tes atau ujian.
g. Tidak ingin dianggap sok suci dan lemahnya tingkat keimanan.
2.
Faktor dari Guru
a. Guru tidak mempersiapkan proses belajar mengajar dengan baik sehingga yang
terjadi tidak ada variasi dalam mengajar dan pada akhirnya murid menjadi malas
belajar.
b. Guru terlalu banyak melakukan kerja sampingan sehingga tidak ada kesempatan
untuk membuat soal-soal yang variatif. Akibatnya soal yang diberikan antara
satu kelas dengan kelas yang lain sama atau bahkan dari tahun ke tahun tidak
mengalami variasi soal.
c. Soal yang diberikan selalu berorientasi pada hafal mati dari text
book.
d. Tidak ada integritas dan keteladan dalam diri guru berkenaan dengan
mudahnya soal diberikan kepada pelajar dengan imbalan sejumlah uang.
e. Kurangnya sistem pengawasan dari guru.
3.
Faktor dari Orang Tua
a. Adanya hukuman yang berat jika anaknya tidak berprestasi.
b. Ketidaktahuan orang tua dalam mengerti pribadi dan keunikan masing-masing
dari anaknya, sehingga yang terjadi pemaksaan kehendak.
4.
Faktor dari Sistem Pendidikan
a. Meskipun pemerintah terus memperbaharui sistem kurikulum yang ada, akan
tetapi sistem pengajarannya tetap tidak berubah. Misalnya tetap terjadi one
way yakni dari guru untuk siswa.
b. Muatan materi kurikulum yang ada seringkali masih tumpang tindih dari satu
jenjang ke jenjang lainnya yang akhirnya menyebabkan pelajar/siswa menganggap
rendah dan mudah setiap materi. Sehingga yang terjadi bukan semakin bisa
melainkan pembodohan karena kebosanan.
Adapun beberapa faktor yang menyebabkan pelajar melakukan mencontek ketika
ujian adalah sebagai berikut:
a. Tekanan yang terlalu besar yang diberikan kepada hasil studi berupa angka
dan nilai yang diperoleh siswa dalam tes formatif atau sumatif.
b. Pendidikan moral baik di rumah maupun di sekolah kurang diterapkan dalam
kehidupan siswa.
c. Sikap malas yang terukir dalam diri siswa sehingga ketinggalan dalam
menguasai mata pelajaran dan kurang bertanggung jawab.
d. Anak remaja lebih sering menyontek dari pada anak SD, karena masa remaja
bagi mereka penting sekali memiliki banyak teman dan populer di kalangan
teman-teman sekelasnya.
e. Kurang mengerti arti dari pendidikan.
f. Karena terpengaruh setelah melihat orang lain melakukan menyontek meskipun
pada awalnya tidak ada niat melakukannya.
g. Karena jawaban dari pertanyaan tersebut sama dengan yang ada pada buku
sehingga bisa langsung disalin dari buku.
h. Merasa dosen atau guru kurang adil dalam memberikan nilai.
i.
Adanya kesempatan atau
pengawasan tidak ketat.
j.
Takut gagal karena yang
bersankutan merasa belum siap menghadapi ujian dan dia tidak ingin mengulang.
k. Ingin mendapat nilai tinggi
l.
Tidak percaya diri sehingga
tidak yakin pada jawabanya sendiri.
m. Terlalu cemas menghadapi ujian sehingga apa yang dipelajari sudah hilang
sehingga terpaksa membuka catatan atau bertanya kepada teman yang duduk
berdekatan.
n. Merasa sudah sulit menghafal atau mengingat karena faktor usia, sementara
soal yang dibuat penguji sangat menekankan kepada kemampuan mengingat.
o. Mencari jalan pintas dengan pertimbangan daripada mempelajari sesuatu yang
belum tentu keluar lebih baik mencari bocoran soal.
p. Menganggap sistem penilaian tidak objektif, sehingga pendekatan pribadi
kepada dosen atau guru lebih efektif daripada belajar serius.
q. Penugasan guru atau dosen yang tidak rasional yang mengakibatkan siswa atau
mahasiswa terdesak sehingga terpaksa menempuh segala macam cara.
r.
Yakin bahwa dosen atau guru
tidak akan memeriksa tugas yang diberikan berdasarkan pengalaman sebelumnya
sehingga bermaksud membalas dengan mengelabui dosen atau guru yang
bersangkutan.
C. Dampak dari Perbuatan Mencontek
Dampak yang timbul dari praktik menyontek yang secara terus menerus
dilakukan akan mengakibatkan ketidakjujuran. Jika tidak, niscaya akan muncul
malapetaka. Peserta didik akan menanam kebiasaan berbuat tidak jujur, yang pada
saatnya nanti akan menjadi kandidat koruptor. (Poedjinoegroho, 2006).
Kebiasaan mencontek juga akan mengakibatkan seseorang tidak mau berusaha
sendiri dan selalu mengandalkan orang lain. Sehingga seseorang tersebut tidak
mau mempergunakan otaknya sendiri dan tentu saja akan muncul generasi-generasi
yang bodoh dan tidak jujur.
Selain itu, umumnya para pelajar atau mahasiswa akan malas belajar, malas
berpikir dan merenung, malas membaca dan tidak suka meneliti. Orang yang suka
menyontek biasanya hanya memerlukan yang instan-instan saja dan tidak percaya
pada kemampuan dirinya sendiri, yang pada akhirnya akan menjadi generasi yang
labil. Kreatifitas dalam dirinya terhambat. Penuh dengan rasa malas, putus asa,
dan tidak bertanggung jawab. Semua yang diraihnya tidak halal karena kecurangan
sehingga mengakibatkan reputasi diri akan buruk di mata sosial.
Dampak buruk lainya adalah membodohi diri sendiri. Ketika kita mencontek,
berarti kita memanipulasi nilai kita. Karena sebenarnya itu bukanlah jawaban
kita, melainkan jawaban orang lain. Belum tentu jawaban teman itu benar. Dan
ketika kita memberikan jawaban kepada teman kita, maka kita memberikan peluang
kepada teman kita untuk mendapatkan nilai yang lebih besar.
D. Cara Mengatasi Kebisaan Mencontek
Ada beberapa macam untuk mengatasi kebiasaan menyontek yaitu:
1.
Dari dalam diri sendiri
a.
Bangkitkan rasa percaya diri.
b.
Arahkan self consept ke
arah yang lebih proporsional.
c.
Biasakan berpikir lebih
realistis dan tidak ambisius.
2. Dari Lingkungan dan Kelompok
Ciptakan kesadaran disiplin dan kode etik kelompok yang sarat dengan pertimbangan
moral.
3.
Dari Sistem Evaluasi
a.
Buat instrumen evaluasi yang
valid dan reliable (yang tepat dan tetap).
b.
Terapkan cara pemberian skor
yang benar-benar objektif.
c.
Lakukan pengawasan yang ketat.
d.
Bentuk soal disesuaikan dengan
perkembangan kematangan peserta didik dan dengan mempertimbangkan prinsip
paedagogy serta prinsip andragogy.
4.
Dari Guru atau Dosen
a.
Berlaku objektif dan terbuka
dalam pemberian nilai.
b.
Bersikap rasional dan tidak
menyontek dalam memberikan tugas ujian atau tes.
c.
Tunjukkan keteladanan dalam
perilaku moral.
d.
Berikan umpan balik atas
setiap penugasan.
Selain itu kita sebagai calon pendidik tentunya memiliki tugas yang berat
dalam upaya mengatasi kebiasaan mencontek dikalangan pelajar. Salah satu upaya
yang bisa kita lakukan sebagai calon guru ialah memberikan motivasi pada
peserta didik yang mencontek pada saat ulangan agar peserta didik dapat
bersikap jujur dalam menghadapi ulangan dan menanamkan rasa percaya diri pada
setiap peserta didik.
Beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam mengadapi persoalan setiap
siswa, yaitu:
a. Siswa bukanlah miniatur orang dewasa, ia mempunyai dunia sendiri sehingga
metode belajar mengajar tidak boleh disamakan denagan orang dewasa.
b. Siswa mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dan mempunyai pola perkembangan
serta tempo dan iramanya. Implimintasi terhadap pendidikan adalah bagaimana
menyesuaikan proses pendidiakn itu dengan pola dan tempo, serta irama dan
perkembangan siswa itu sendiri.
c. Siswa memiliki kebutuhan dan menuntut untuk memenuhi kebutuhan itu
semaksimal mungkin.
d. Siswa memiliki perbedaan antara individu-individu dengan individu yang
lain, baik perbedaan yang disebabkan faktor endogen (fitrah) maupun eksogen
(lingkungan) yang meliputi segi jasmani, intelegensi, sosial, bakat, minat dan lingkungan
yang mempengaruhinya.
e. Siswa dipandang sebagai kesatuan sistem manusia (cipta, rasa, karsa).
f.
Siswa merupakan objek
pendidikan yang aktif dan kreatif serta produktif.
Tindakan guru pada umumnya dalam pelaksanaan ujian dan ulangan dengan
memberikan penguatan dan peneguhan terhadap sikap dan perilaku mereka yang
positif, dimana mereka berusaha sendiri menyelesaikan tugasnya dengan baik dan
tertib. Namun bila tidak ada perilaku positif yang dapat diberikan penguatan
dan peneguhan maka dibutuhkan pendekatan lain yaitu:
a. Cuing Promping, yaitu siasat memberikan tanda, guru menyajikan suatu
perangsang yang berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa siswa diharapkan berbuat
sesuatu yang sebenarnya dapat mereka lakukan, tetapi belum dilakukan.
b. Model, yaitu guru memberikan model yang ditiru oleh siswanya.
c.
Shaping, yaitu membuat tingkah
laku secara berlahan-lahan, yaitu setiap tingkah laku siswa, seperti mengatur
buku, menyapa guru atau teman, cara ini memerlukan kesabaran yang sangat dari
guru.
Adapun tindakan kuratif guru, berlaku bagi siswa yang sudah terbiasa dengan
contek mencontek, dengan memberikan peringatan. Bentuk kongkrit dari peringatan
dapat bermacam- macam, yaitu :
a. Teguran Verbal, yaitu mendekati siswa tertentu dengan berbicara suara kecil
sehingga tidak terdengar oleh teman sekelas.
b. Mengambil suatu hal yang digemari atau disukai siswa, seperti mengikuti
kegiatan tertentu atau menyerahkan benda yang dipegangnya.
c.
Mengisolasi siswa dari
teman-temannya untuk waktu tidak terlalu lama, seperti memindahkannya diruang
kosong atau tempat yang jarang dilalui orang.
Jadi, dari bentuk tindakan guru yang telah dipaparkan, guru dapat membantu
siswanya untuk meninggalkan kebiasaan menyontek dalam ujian atau ulangan dengan
berusaha melakukan berbagai hal sebagai berikut:
a. Membentuk hubungan saling menghargai antara guru dengan siswa, serta
menolong siswa bertindak jujur dan tanggung jawab.
b. Membuat dan mendukung peraturan sehubungan dengan menyontek, karena siswa
memahami peraturan dari tindakan guru.
c. Mengembangkan kebiasaan dan keterampilan belajar yang baik dan menolong
siswa merencanakan, melaksanakan cara belajar siswa.
d. Tidak membiarkan siswa menyontek jika hal tersebut terjadi dalam kelas
dengan teguran atau cara lain yang pantas dengan perbuatannya, sebagai penerapan
disiplin.
e. Bertanggung jawab merefleksikan “kebenaran dan kejujuran”, yaitu guru
menjadikan diri sebagai teladan siswa dalam menanamkan nilai kebenaran dan
kejujuran.
f. Menggunakan tes subjektif sebagai dasar proses ulangan dan ujian.
g.
Menekankan “belajar” lebih
sekedar mendapat nilai, yaitu membantu siswa memahami arti belajar sebagai
suatu tujuan mereka sekolah dan nilai akan berarti bila murni dengan kemampuan
siswa sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam batas-batas
tertentu menyontek dapat dipahami sebagai sesuatu fenomena yang
manusiawi, artinya perbuatan menyontek bisa terjadi pada setiap orang. Sebagai
bagian dari aspek moral, maka terjadinya menyontek sangat ditentukan
oleh faktor kondisional yaitu suatu situasi yang membuka peluang, mengundang,
bahkan memfasilitasi perilaku menyontek. Seseorang yang memiliki nalar
moral, yang tahu bahwa menyontek adalah perbuatan tercela, sangat
mungkin akan melakukannya apabila ia dihadapkan kepada kondisi yang memaksa.
Menyontek adalah tindakan
negatif yang mempengaruhi kinerja otak yang membuat siswa menganggap
enteng pelajaran tersebut.Menyontek merupakan salah satu wujud perilaku dan
ekspresi mental seseorang. Ia bukan merupakan sifat bawaan individu,
tetapi sesuatu yang lebih merupakan hasil belajar atau pengaruh yang didapatkan seseorang
dari hasil interaksi dengan lingkungannya. Dengan
demikian,menyontek lebih muatan aspek moral daripada muatan aspek
psikologis.
Mencontek bukanlah salah satu bentuk
solidaritas, tapi justru mencontek itu adalah bentuk dari kecurangan. Mencontek
adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan
menghalalkan segala cara yang dilakukan seseorang untuk mencapai nilai yang
terbaik dalam menyelesaikan tugas terutama pada ulangan atau ujian.
Banyak hal yang menyebakan seseorang untuk berani mencontek,
baik itu dorongan dari diri sendiri maupun orang lain.Dengan
demikian menyontek bisa
membawa dampak negatif, baik kepada individu maupun
bagi masyarakat. Dampak negatif bagi individu akan terjadi apabila praktik menyontek dilakukan
secara terus-menerussehingga
menjurus menjadi bagian kepribadian seseorang. Selanjutnya, dampak negatif
bagi masyarakat akan terjadi apabila masyarakat terlalu permisif terhadap
praktik menyontek sehingga
akan menjadi bagian dari kebudayaan, dimana nilai-nilai moral akan terkaburkan
dalam setiap aspek kehidupan dan pranata sosial. Perbuatan mencontek memberikan dampak yang
buruk bagi siswa, karena dengan mencontek siswa cenderung tidak percaya diri
dan hanya mengandalkan orang lain. Selain itu kebiasaan mencontek juga
menjadikan seorang siswa itu menjadi pribadi yang tidak jujur.
Mencegah menyontek tidaklah
cukup dengan sekedar mengintervensi aspek kognitif seseorang, akan tetapi yang
paling penting adalah penciptaan kondisi positif pada setiap faktor yang
menjadi sumber terjadinya menyontek, yaitu pada faktor siswa ataumahasiwa,
pada lingkungan, pada sistem evaluasi dan pada diri guruatau dosen.
B. Saran
Tidak
munafik jika kebiasaan mencontek sulit untuk dihilangkan. Bahkan
penulis sendiri sangat sulit untuk meninggalkan kebiasaan mencontek ini. Namun
kita tidak boleh hanya menyerah dengan kebiasaan buruk ini, tapi kita harus
tetap berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Jika kita memang benar-benar
sulit menghilang kebiasaan ini tapi paling tidak kita dapat memeinimalisir
kebiasaan mencontek ini. Tumbuhkan rasa percaya diri dengan merasa puas
akan hasil kerja sendiri. Mengubah kebiasaan. Mungkin pada awalnya memang bukan
hal gampang, tetapi jika kita memang meniatkan dalam hati pasti bisa
dilakukan. Bukan hal yang mustahil kebiasaan ini untuk dihilangkan, jika
tekat dan niat kita sungguh-sungguh maka tidak mungkin jika tidak dapat
meninggalkan kebiasaan ini.
Setiap orang
berpotensi untuk melakukan menyontek dan gejala kecenderungan semakin
maraknya praktik menyontek
di dunia pendidikan, maka perlu segera dilakukan review atau reformulasi
sistem atau cara pengujian, penyelenggaraan tes yang berlangsung selama ini
baik yang diselenggarakan secara massal oleh suatu badan atau kepanitiaan
maupun yang diselenggarakan secara individual oleh setiap guru atau dosen.
Banyak hal
yang bisa kita lakukan sebagai seorang pendidik untuk menghilangkan kebiasaan
mencontek ini. Misalnya saja dengan memberikan motivasi pada para peserta didik kita,
sehingga mereka dapat menjadi anak yang jujur dan percaya diri sehingga mereka
dapat yakin dengan mereka sendiri. Memberikan tes lisan juga merupakan cara
yang efektif, karena dengan lisan ini akan meminimalisir berbagai tindakan
kecurangan. Adanya kesepakatan dan kerjasama dari berbagai pihak juga sangat
penting, karena jika hanya satu pihak saja yang mendukung tapi pihak lain
bertentangan maka tidak akan muncul kesepakatan. Dan
tentunya juga harus didukung dengan kejujuran dari semua pihak. Peran
Orang Tua, Peran
Teman, Peran Guru dan Sekolah, Kesadaran Diri.