iklan

Wednesday, 3 December 2014

makalah memahami teks prosedur



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah dengan judul “KTP, SIM, DAN PUISI” makalah ini merupakan syarat melengkapi tugas individu.

Terima kasih kepada guru pembimbing yang telah membimbing penulis  dalam menyelesaikan makalah ini. Sehingga makalah dapat terselesaikan dengan baik.

Dalam proses penyelesaian makalah ini penulis banyak menemukan kesulitan, hal ini disebabkan karena masih terbatasnya kemampuan penulis, baik pengalaman maupun pengetahuan. Untuk itu, penulis harapkan atas kritik dan saran yang positif demi kesempurnaan makalah ini.
Nanga Pinoh,            November 2014
Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
A.    Latar Belakang.................................................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................................................. 1
C.     Tujuan dan kegunaan........................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................................ 2
A.    Surat Izin Mengemudi (SIM)......................................................................................... 2
1.      Pengertian SIM........................................................................................................... 2
2.      Cara Membuat SIM.................................................................................................... 2
3.      Cara Mengurus SIM.................................................................................................... 2
B.     Kartu Tanda Penduduk (KTP)..................................................................................... 3
1.      Cara Membuat KTP.................................................................................................... 3
2.      Pengertian KTP........................................................................................................... 4
C.    Siswa Baru....................................................................................................................... 5
1.      Langkah – Langkah Penerimaan Siswa Baru.............................................................. 5
D.    Puisi.................................................................................................................................. 5
1.      Cara Memahami Prosedur Membaca Puisi.................................................................. 5
2.      Teknik/Cara Membaca Puisi........................................................................................ 5
3.      Pengertian Puisi........................................................................................................... 5
BAB III PENUTUP.................................................................................................................... 6
A.    Kesimpulan....................................................................................................................... 6
B.     Saran................................................................................................................................. 6
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................ 7
    

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Prosedur adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang sama agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama (contohnya prosedur kesehatan dan keselamatan kerja).
Lebih tepatnya, kata ini bisa mengindikasikan rangkaian aktivitastugas-tugas, langkah-langkah, keputusan-keputusan, perhitungan-perhitungan dan proses-proses, yang dijalankan melalui serangkaian pekerjaan yang menghasilkan suatu tujuan yang diinginkan, suatu produk atau sebuah akibat. Sebuah prosedur biasanya mengakibatkan sebuah perubahan.
Prosedur dapat diartikan juga :
·         Instruksi atau resep, serangkaian perintah yang menunjukkan bagaimana menyiapkan atau membuat sesuatu
·         Subrutin atau metode (ilmu komputer), sebuah sub program yang merupakan bagian dari program yang besar
·         Algoritma,dalam matematika dan ilmukomputer, serangkaian operasi atau perhitungan  untuk menyelesaikan tugas tertentu
·         Prosedur operasi standar
·         prosedur hukum
·         prosedur parlemen
·         Procedure Text
Contoh prosedur yang baru-baru ini kalian tempuh adalah proses pada saat kalian mendaftar SMA tempat kalian belajar ini.Apakah kalian ingat apa yang harus kalian lakukan saat itu?Persyaratan tertentu apa yang harus kalian  penuhi dan langkah-langkah apa yang harus kalian tempuh?Apabila pada saat itu syarat-syarat tidak kalian penuhi dan langkah-langkah yang diminta tidak kalian tempuh,tujuan kalian untuk masuk sekolah ini tidak akan tercapai.Hal yang kalian lakukan pada saat mendaftar itu tidak lain adalah prosedur.Apabila semuanya kalian tulis atau ceritakan secara lisan,teks yang tercipta tergolong ke dalam teks prosedur kompleks.Sebelum kalian membuat secara mandiri Teks Prosedur Kompleks kalian harus dapat memahami Struktur yang terdapat dalam Teks Prosedur Kompleks.Teks tersebut ditata  dengan struktur  Tujuan dan Langkah-Langkah. Yang dimaksud tujuan di sini adalah hasil akhir yang akan dicapai.Adapun langkah-langkah adalah cara-cara yang ditempuh agar tujuan itu tercapai.Pada Teks prosedur,langkah-langkah itu merupakan urutan yang biasanya tidak dapat diubah urutannya.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan SIM ?
2.    Bagaimana cara membuat dan mengurus SIM ?
3.    Apa yang dimaksud dengan KTP ?
4.    Bagaimana cara membuat KTP ?
5.    Bagaiman langkah-langkah penerimaan siswa baru ?
6.    Bagaiamana cara memahami prosedur membaca puisi ?
7.    Bagaimana teknik/cara membaca puisi ?
8.    Apa yang dimaksud dengan puisi ?

C.      Tujuan dan kegunaan
1.      Untuk mengetahui pengerian SIM, KTP dan puisi
2.      Untuk mengetahui cara pembuatan SIM dan KTP
3.      Untuk mengethaui langkah-langkah penerimaan siswa baru
4.      Untuk mengetahui teknik/cara dan memahami prosedur membaca puisi



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Surat Izin Mengemudi (SIM)
1.      Pengertian Surat Izin Mengemudi
Di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009).
Peraturan perundang-undangan terbaru adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992. UU No. 14 Tahun 1992 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, tetapi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 yang menjelaskan UU No. 14 Tahun 1992 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009.

2.      Cara Membuat Surat Izin Mengemudi
Mempunyai SIM C merupakan syarat utama agar seseorang dapat mengendarai motor di jalan umum. Jika anda sudah berusia 17 tahun, Saran2 akan membantu anda agar dapat mengurus pembuatan SIM C dengan mudah.
Syarat pembuatan SIM C
a. Usia 17 tahun
b. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
c. Mempersiapkan biaya pembuatan SIM

– Biaya Pembuatan SIM C Rp 100.000
– Biaya asuransi: Rp 30.000
– Biaya lain-lain

Cara Membuat SIM C
a. Datang ke lokasi pembuatan SIM sesuai kota asal KTP anda.
b. Membeli asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP)
c. Tes sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter
d. Tes sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis
e. Mengisi formulir permohonan SIM C (registrasi)
f. Lulus ujian teori
g. Lulus ujian praktek dan/atau ujian ketrampilan melalui simulator
h. Pas Foto
i. Pengambilan sidik jari
j. Tanda tangan
k. Cetak SIM C
l. Pengambilan SIM C


3.      Cara Mengurus SIM
Pertama-tama, yang perlu disiapkan adalah:
a.       KTP + Ballpoint warna hitam (yang anda yakin tidak akan habis untuk dipakai untuk mengisi formulir)
b.      Umur harus sudah cukup.
---SIM C & A minimal 17 tahun
---SIM B I minimal 20 tahun
---SIM B II minimal 21 tahun

c.       Bawa uang untuk bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM
(silahkan lihat topik yang berjudul "Sosialisasi PP No. 50 Tahun 2010")

Pembuatan SIM Baru memakan waktu kurang lebih 2 jam, jadi rekan-rekan sebaiknya menyiapkan hari yang tepat untuk mengurus SIM.

d.      Berangkat menuju Satpas Polres Tulungagung dengan alamat Jl. Letjend. Suprapto No. 21, Kelurahan Bago - Tulungagung.
e.       Sebelum masuk ke Satpas Polres Tulungagung, mampir ke Dokter yang kebetulan ada di seberang jalan untuk membuat Surat keterangan Sehat dari dokter.
f.       Bawa surat keterangan Sehat tersebut ke dalam Satpas, menuju tempat FOTOCOPY. Fotokopilah KTP rekan-rekan di sana sebanyak 2 lembar.
g.       Carilah LOKET FORMULIR, disana rekan-rekan menyerahkan KTP dan fotokopinya untuk dilakukan pengecekan identitas, dan serahkan juga Surat keterangan sehat dari dokter.
h.      Apabila syarat alamat, umur, dan keterangan sehat sudah lengkap, rekan-rekan akan menerima formulir pendaftaran beserta map. Isilah denga lengkap formulir tersebut, seperti pada contoh yang sudah disediakan. (Khusus untuk perpanjangan SIM, tidak perlu isi formulir, langsung menuju langkah nomor 13)
i.        Serahkan formulir yang sudah diisi dan berkas-berkasnya ke LOKET UJIAN TEORI. Pada loket ujian teori, rekan-rekan akan mendapatkan kartu antri. Lihat jadwal atau tanyakan kepada petugas, jam berapa ujian teori dimulai. Apabila jam ujian masih lama, rekan-rekan bisa santai menunggu di ruang tunggu, atau menikmati snack kecil (tidak gratis) di kantin yang sudah disediakan.
j.        Saat petugas memanggil nomor antrian ujian teori rekan-rekan, masuklah ke dalam RUANG UJIAN TEORI.
Sistem ujian teori di Satpas Polres Tulungagung sudah menggunakan komputer, dimana rekan-rekan cukup menekan tombol pilihan jawaban dari soal yang ditampilkan di depan. 30 soal selesai, rekan-rekan akan bisa langsung mengetahui hasilnya lulus atau tidak (proses bisa sangat cepat karena yang menilai adalah komputer). 

k.      Apabila dinyatakan lulus, segeralah menuju ke LOKET UJIAN PRAKTEK. Setelah menulis nama dan alamat di buku mutasi ujian praktek, lihat jadwal atau tanyakan petugas gelombang ujian rekan-rekan akan diuji pada jam berapa.
12. Pelaksanaan ujian praktek untuk SIM golongan C akan dilakukan dalam 2 tahap, yaitu Ujian Praktek Dalam, dan ujian Praktek luar. Untuk golongan SIM selain C, hanya dilakukan ujian praktek dalam, yang akan dilakukan di Lapangan Rejoagung.


B.       Kartu Tanda Penduduk (KTP)
1.         Cara Membuat KTP
Penerbitan KTP baru bagi penduduk Warga Negara Indonesia dilakukan setelah memenuhi syarat berupa :
a.    Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah / pernah kawin
b.    Surat Pengantar RT/RW dan Kepala Desa / Lurah ( tidak atas Nama)
c.    Foto copy KK, kutipan akta nikah / Akta kawin bagi penduduk bagi penduduk yang berusia 17 (tujuh belas) tahun, Kutipan akta kelahiran; Dan
d.   Surat keterangan dari luar negeri yang diterbikan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil babi warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah.

Penerbit KTP Karena hilang atau rusak bagi penduduk Warga Negara Indonesia atau Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap, dilakukan setelah memenuhi syarat berupa.
a.    Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak;
b.    Foto copy KK; Dan
c.    Paspor dan izin tinggal teap bagi Orang Asing.

Penerbitan KTP karena pindah datang bagi Penduduk Warga Negara Indonesia atau orang asing yang memiliki izin tinggal tetap, dilakukan setelah memenuhi syarat berupa;
a.    Surat keterangan pindah/surat keterangan pindah. Datang; dan
b.    Surat Keterangn datang dari luar Negeri bagi Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah;

Penerbitan KTP karena perpanjangan bagi penduduk Warga Negara Indonesia atau orang asing yang memiliki izin Tinggal tetap, Dilakukan setelah memenuhi syarat berupa;
a.    Foto copy KK;
b.    KTP lama; dan
c.    Foto copy Paspor Izin tinggal tetap dan Surat keterangan Catatan Kepolisian bagi Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap.

Penerbitan KTP karna adanya perubahan data bagi penduduk Warga Negara Indonesia atau orang asing yang memiliki Izin Tinggal tetap. dilakukan setelah memenuhi syarat berupa;
a.    Foto copy KK;
b.    KTP Lama;dan
c.    Surat Keterangan/Bukti perubahan peristiwa kedudukan dan peristiwa penting.
untuk biaya pembuatannya minta agar ditunjukkan atau tanyakanlah Perda ( Peraturan Daerah ) yang mengatur tentang biaya pembuatan KTP tersebut kepada petugasnya. Jika petugas mencoba mempermainkan anda dengan mengatakan harga yang jauh diatas aturan tersebut maka anda bisa melaporkan petugas tersebut kepada yang berwenang (POLISI) atau sebelumnya bicara dengan si petugas bahwa perbuatannya melanggar aturan, namun jika anda memang tidak merasa keberatan untuk memberikan uang lebih karena merasa puas akan pelayanan si petugas yang cepat maka itu sah-sah saja. anda dapat melaporkan petugas yang bermain main tersebut dengan Delik Penipuan yang nanti pihak kepolisian angan mengembangkan lebih lanjut mana kala menemukan Tindak Pidana lain ketika dalam pemeriksaan.

2.         Pengertian KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. KTP bagi WNI berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap. Khusus warga yang telah berusia 60 tahun dan ke atas, mendapat KTP seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali.
KTP berisi informasi mengenai sang pemilik kartu, termasuk:
·         N.I.K.
·         Nama Lengkap  : AJENG INDAH WAHYUNI
·         Tempat & Tanggal lahir
·         Jenis Kelamin
·         Agama
·         Status
·         Golongan darah[1]
·         Alamat lengkap pemegang KTP (RTRWKelurahan, dan Kecamatan)
·         Pekerjaan
·         Pas Foto
·         Tempat dan tanggal dikeluarkannya KTP
·         Tanda tangan pemegang KTP
·         Nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya

                                   

C.      Siswa Baru
1.         Langkah-Langkah Penerimaan Siswa Baru
a.    Membuat poster atau brosur penerimaan murid baru.
b.    Membuat formulir pendaftaran 
c.    Mencatat siswa yang mendaftar
d.   Memasukkan siswa yang terdaftar ke dalam buku induk

D.      PUISI
1.      Cara Memahami Prosedur Membaca Puisi
a.    Membaca dan memahami isi serta pesan dari puisi yang akan dibaca;
b.    Mengatur mimik dan gerak tubuh sesuai dengan isi dan pesan yang terkandung dalam puisi;
c.    Mempersiapan mental dan fisik sebelum tampil di atas pentas;
d.   Mempersiapkan kostum yang sesuai dengan isi puisi ysng akan dibaca.

2.      Teknik/Cara Membaca Puisi
a.    Yakinlah bahwa kalian telah mengenakan pakaian dengan rapi atau mengenakan pakaian sesuai dengan isi puisi yang akan kalian baca
b.    Berdirilah dengan tegak dan tenang di atas pentas sebelum kalian memulai membaca.
c.    Kuasailah pentas dan penonton dengan mengarahkan pandangan ke segala penjuru sambil memberikan penghormatan kepada mereka dengan cara menganggukkan kepala.
d.   Hayatilah puisi yang kalian baca dengan memahami isi dan pesannya.
e.    Bacalah puisi tersebut dengan artikulasi suara yang jelas, dengan volume suara yang dapat menjangkau semua penonton, dan dengan intonasi yang bagus.
f.     Aturlah nafas dengan baik dan menyesuaikan penggalan-penggalan kata, baris, dan bait puisi tersebut.
g.    Pusatkan perhatian kepada puisi yang dibaca dengan mengendalikan diri tanpa terpengaruh oleh penonton.

3.      Pengertian Puisi
Puisimerupakan karangan terikat, yaitu karangan yang terikat pada bait, baris, suku kata, rima dan irama. Untuk dapat menemukan amanat/makna yang diharapkan dari puisi kita harus memahami makna setiap kata yang tertulis dalam puisi tersebut.
Contoh Puisi:
Saat malam tiba
Kau datang dari balik mega
Kau terangi dunia
Dengan cahyamu yang indah
Oh, Tuhan
Aku bersyukur kepada-Mu
Kau telah hadirkan sang Dewi Malam
Untuk menerangi dunia

Makna yang terdapat dalam puisi tersebut diatas adalah: Kita sebagai umat manusia harus bersyukur kepada Tuhan, karena telah menciptakan alam semesta yang begitu indah dan bulan yang menerangi dunia pada malam hari.




BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
·      Prosedur adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang sama agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama (contohnya prosedur kesehatan dan keselamatan kerja).
·      Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
·      Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·      Langkah-Langkah Penerimaan Siswa Baru
a.    Membuat poster atau brosur penerimaan murid baru.
b.    Membuat formulir pendaftaran 
c.    Mencatat siswa yang mendaftar
d.   Memasukkan siswa yang terdaftar ke dalam buku induk
·      Puisi merupakan karangan terikat, yaitu karangan yang terikat pada bait, baris, suku kata, rima dan irama. Untuk dapat menemukan amanat/makna yang diharapkan dari puisi kita harus memahami makna setiap kata yang tertulis dalam puisi tersebut.

B.       Saran
Untuk lebih memahami membangun teks prosedur lebih banyak-banyaklah berlatih mengerjakan soal tentang teks prosedur agar mengasah keterampilan kita. Apalagi di zaman sekarang guru ada dimana-mana maksud guru bukan hanya disekolah saja.


DAFTAR PUSTAKA

https://consultanonline.wordpress.com/tahukah-kamu/kejahatan-pidana/tata-cara-dan-persyaratan-pembuatan-ktp/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_Tanda_Penduduk