KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat-Nya. Sehingga
kami bisa menyelesaikan penulisan makalah dengan lancar. Sholawat serta salam
semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Dan
atas terselesaikannya tugas makalah ini. Penulis mengucapkan terima kasih kepada
Aprima Tirsa, S.Pd selaku dosen Pembimbing mata kuliah Bahasa Indonesia dan
kepada teman-teman Program Studi STKIP Nanga Pinoh serta kepada semua pihak
yang tak bisa kami sebut satu persatu.
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan maka dari
itu kami mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah ini. Dan
semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis maupun pembaca. Aamiin
Nanga Pinoh, Oktober 2014
Penyusun
Kelompok 2
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ejaan........................................................................................ 3
B. Pemakaian Huruf....................................................................................... 4
C. Penulisan Kata........................................................................................... 6
D. Pemakaian Tanda Baca............................................................................. 8
E. Penulisan Unsur Serapan........................................................................... 13
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................ 15
B.
Saran.......................................................................................................... 15
DAFTAR
PUSTKA............................................................................................ 16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan,
karena selain digunakan sebagaialat komunikasi secara langsung, bahasa juga
dapat digunakan sebagai alat komunikasi secaratulisan, di zaman era globalisasi
dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakatdituntut secara aktif untuk
dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial
secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan
tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik
dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis,
diharapkan masyarakat dapat menggunakanmedia tersebut secara baik dan benar.
Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran
aturan baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara
yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan
Indonesiayang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi
dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam
mengatur etika berbahasasecara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut
dapat di sampaikan dan di fahamisecara komprehensif dan terarah. Dalam
prakteknya diharapkan aturan tersebut dapatdigunakan dalam keseharian
Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesiadapat digunakan
secara baik dan benar.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pemakaian
huruf menurut ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan?
2. Bagaimana penulisan kata menurut ejaan ynag di sempurnakan?
3. Bagaimana pemakaian tanda baca menurut ejaan yang disempurnakan?
4. Dan bagaimana pula penulisan unsur serapan menurut ejaan yang
disempurnakan?
C.
Tujuan Penulisan
1. Dapat menjelaskan tentang pengertian EYD
2. Dapat menjelaskan tentang pemakaian huruf dalam EYD
3. Dapat menjelaskan tentang pemenggalan kata dasar menurut EYD
4. Dapat menjelaskan tentang penggunaan dan tata tulis dalam EYD
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ejaan
Ejaan Adalah
seperangkat aturan atau kaidah pelambang bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan,
dan penulisanya dalam suatu bahas. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata
ejaan berbeda dengan katamengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalakan huruf,
suku kata, atau kata, sedangakan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh
lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara
menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai
sarananya.
Ejaan merupakan
kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman
hidup, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan dalam bentuk akan berimplikasi
pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang menyetir kendaraan, ejaan
adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para
pengemudi mematuhi rambu itu, terciptalah lalu lintas yang tertib, teratur, dan
tidak semrawut. Seperti itulah kira – kira bentuk hubungan antara pemakai
dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku
sekarang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD yang resmi mulai diberlakukan
pada tanggal 16 Agustus 1972 ini memang upaya penyempurnaan ejaan yang sudah
dipakai selam dua puluh lima tahun sebelumnya yang dikenal dengan nama Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada tahun
itu diresmikan pada tahun 1947). Sebelum Ejaan Soewandi telah ada ejaan yang
merupakan ejaan pertama Bahasa Indonesia yaitu Ejaan Van Ophuysen (nama seorang
guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang diberlakukan pada tahun
1901 oleh pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia pada masa itu. Ejaan Van
Ophuysen tidak berlaku lagi pada tahun 1947.
B.
Pemakaian Huruf
1.
Huruf
Abjad
Abjad
yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut.
Nama huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
2.
Huruf
Vokal
Huruf
yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i,
o,dan u.
Dalam
pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan
keraguan.
3.
Huruf
konsonan
Huruf
yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b,
c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
4.
Huruf
Diftong
Di
dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan
oi.
5.
Gabungan
Huruf Konsonan
Di
dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan
konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi
konsonan.
6.
Huruf
Kapital
·
Huruf
kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
·
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
·
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan
nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
·
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang
diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu,
nama instansi, atau nama tempat.
7.
Huruf
Miring
·
Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah atau surat
kabar yang dikutip dalam tulisan.
·
Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian
kata, kata atau sekelompok kata.
·
Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata
atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
·
Ungkapan
asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan
sebagai bahasa Indonesia.
8.
Huruf
Tebal
·
Huruf
tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab,
daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks dan lampiran.
·
Huruf
tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf ,
bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf
miring.
·
Huruf
tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk
menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
C.
Penulisan Kata
1.
Kata Dasar
Kata yang berupa
kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
2.
Kata Turunan
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran)
ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Jika bentuk kata dasar berupa
gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung
mengikuti atau mendahuluinya.
Jika bentuk dasar yang berupa gabungan
kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure gabungan kata itu ditulis
serangkai.
Jika salah satu unsur gabungan kata
hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
3.
Bentuk Ulang
Bentuk ulang
ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
4.
Gabungan Kata
·
Gabungan kata yang
lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsure-unsurnya ditulis
terpisah.
·
Gabungan kata,
termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat
ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
5.
Kata Ganti ku, kau,
mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai
dengan kata yang mendahuluinya.
6.
Kata Depan di, ke,
dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah
lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
7.
Kata si dan sang
Kata si dan sang
ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
8.
Partikel
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Partikel pun ditulis terpisah dari
kata yang mendahuluinya.
Partikel per yang berarti ‘mulai’,
‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau
mengikutinya.
9.
Singkatan dan
Akronim
· Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri dari atas satu huruf
atau lebih.
· Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku
kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan
sebagai kata.
10. Angka dan Lambang
· Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Di dalam
tulisan lazim digunakanangka Arab atau angka Romawi.
· Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau
kamar pada alamat.
· Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi,
(ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
· Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
· Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran –an.
· Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis
dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan,
seperti dalam perincian dan pemaparan.
· Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu,
susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan
satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
· Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya
lebih mudah dibaca.
· Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks
kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
· Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus
tepat.
D.
Pemakaian Tanda Baca
a) Tanda Titik (.)
1)
Tanda titik dipakai
pada akhir kalimat yang bukan pernyataan atau seruan.
2)
Tanda titik dipakai
di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
3)
Tanda titik dipakai
untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4)
Tanda titik dipakai
untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5)
Tanda titik dipakai
di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya
dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
6)
Tanda titik tidak
dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi,
tabel dan sebagainya.
7)
Tanda titik tidak
dipakai dibelakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan
alamat surat.
b) Tanda Koma (,)
1)
Tanda koma dipakai
di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2)
Tanda koma dipakai
untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang
didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
3)
Tanda koma dipakai
untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu
mendahului induk kalimatnya.
4)
Tanda koma dipakai
dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal
kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu,
akan tetapi.
5)
Tanda koma dipakai
untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang
terdapat di dalam kalimat.
6)
Tanda koma dipakai
untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
7)
Tanda koma dipakai
di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan
tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8)
Tanda koma dipakai
untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9)
Tanda koma dipakai
di bagian-bagian dalam catatan kaki.
10) koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya
untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
11) Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen
yang dinyatakan dengan angka.
12) Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak
membatasi.
13) Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang
terdapat pada awal kalimat.
14) Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian
kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan
tanda tanya atau tanda seru.
c) Tanda Titik Koma (;)
1)
Tanda koma tidak
dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya
dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda
seru.
2)
Tanda titik koma
sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam
kalimat majemuk.
d) Tanda Titik Dua (:)
1)
Tanda titik dua
dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau
pemerian.
2)
Tanda titik dua
dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3)
Tanda titik dua
dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam
percakapan.
4)
Tanda titik dua
dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat
dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta
(iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
e) Tanda Hubung
1)
Tanda hubung
menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2)
Tanda hubung
menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian
kata didepannya pada pergantian baris.
3)
Tanda hubung
menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya
digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4)
Tanda hubung
menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
5)
Tanda hubung boleh
dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii)
penghilangan bagian kelompok kata.
6)
Tanda hubung
dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan
huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv) singkatan
berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
7)
Tanda hubung
dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa Asing.
f) Tanda Pisah (-)
1)
Tanda pisah
membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangunan
kalimat.
2)
Tanda pisah
menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat
menjadi lebih jelas.
3)
Tanda pisah dipakai
diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai
dengan’.
g) Tanda Elipsis (…)
1)
Tanda elipsis
dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2)
Tanda elipsis
menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
h) Tanda Tanya (?)
1)
Tanda tanya dipakai
pada akhir kalimat tanya.
2)
Tanda tanya dipakai
di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau
yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
i) Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan
atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j) Tanda kurung ((…))
1)
Tanda kurung
mengapit keterangan atau penjelasan.
2)
Tanda kurung
mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok
pembicaraan.
3)
Tanda kurung
mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4)
Tanda kurung
mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
k) Tanda kurung siku ([…])
1)
Tanda kurung siku
mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada
kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa
kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2)
Tanda kurung siku
mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
l) Tanda Petik (“…”)
1)
Tanda petik
mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan
tertulis lain.
2)
Tanda petik
mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3)
Tanda petik
mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti
khusus.
4)
Tanda petik penutup
mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5)
Tanda baca penutup
kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit
kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau
bagian kalimat.
m) Tanda Petik Tunggal ('...')
1)
Tanda petik tunggal
mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2)
Tanda petik tunggal
mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
n) Tanda Garis Miring (/)
1)
Tanda garis miring
dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu
tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2)
Tanda garis miring
dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
o) Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
E.
Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa
Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun
dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan
Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya
terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle
cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam
konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih
mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya
disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya
disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar
bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi,
implementasi, dan objektif diserap secara utuh
disamping kata standar, implemen, dan objek.
Berikut ini
didaftarkan sebagian kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia,
yang sering digunakan oleh pemakai bahasa, misalnya antara lain:
Kata Asing
|
Penyerapan yang salah
|
Penyerapan yang benar
|
Risk
System
Effective
Method
Charisma
Frequency
Februari
November
Apotheek
Taxi
|
Risiko
Sistim
Efektip
Metoda
Harisma
Frekwensi
Pebruari
Nopember
Apotik
Taxi
|
Resiko
Sistem
Efektif
Metode
Karisma
Frekuensi
Februari
November
Apotek
Taksi
|
Catatan:
1.
|
Unsur serapan
yang sudah lazim dieja sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia tidak perlu lagi
diubah.
|
Misalnya:
bengkel, kabar, nalar, paham, perlu, sirsak
|
|
2.
|
Sekalipun dalam
ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima
sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu
diindonesiakan menurut kaidah yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan
dalam penggunaan tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama dan istilah
khusus.
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Ejaan adalah
keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana
menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah
aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan
tanda baca.
·
Ejaan yang berlaku
sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang
Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
·
Ada banyak sekali
tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah diatur dalam pedoman
umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
·
Akan halnya dengan
penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
B.
Saran
Makalah ini
hanyalah mengupas sebagian kecil dari pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang
disempurnakan, oleh karena itu bagi rekan-rekan yang ingin lebih mendalami
tentang ejaan yang disempurnakan, sebaiknya mencari referensi tambahan sebagai
pelengkap dari yang telah kami sajikan ini.
DAFTAR
PUSTAKA
·
http://www.santridrajat.com/2013/05/makalah-penulisan-ejaan-yang.html
(Diakses pada hari kamis, 23 Oktober 2014 jam 19:10 Wib)
·
http://ukhuwahislah.blogspot.com/2013/10/makalah-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
(Diakses pada hari kamis, 23 Oktober 2014 jam 19:15 Wib)
·
http://organisasi.org/ejaan-baku-dan-ejaan-tidak-baku-dalam-bahasa-indonesia-pengertian-referensi-dan-contoh. (Diakses
pada hari kamis, 23 Oktober 2014 jam 19:25 Wib)
No comments :
Post a Comment