KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita ucapkan kehadiran Tuhan atas segala
berkat dan karunianya yang senantiasa mendampingi perjalanan hidup kita hari
lepas hari sehingga proses belajar mengajar yang kita tekuni sehari – hari
dapat berjalan dengan lancar.
Maksud dan tujuan penyusunan makalah ini kami sajikan
guna melatih dan memperdalam pengetahuan.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada orang –
orang yang telah membantu didalam penyusunan makalah ini yang berjudul “Faktor
Penyebab Korupsi”. Dengan demikian makalah ini dapat bermanfaat bagi semua
orang.
Kami berharap makalah ini dapat memotivasi kita maupun
orang lain dalam mempelajarinya, sehingga mutu pendidikan kita dapat meningkat.
Untuk itu kami mengharapkan kritikan dan saran dari semua pihak demi
penyempurnaan makalah ini. Dengan demikian kami ucapkan terima kasih.
Nanga
Pinoh, 4 Oktober 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang............................................................................................ 1
B.
Tujuan........................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB KORUPSI............................................... 3
A.
Faktor Penyebab
Korupsi........................................................................... 3
B.
Penyebab Korupsi
dalam Persektif Teori..................................................... 4
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................. 7
B.
Saran.......................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan
keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu
proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat.
Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukan oleh dua faktor,
yaitu sumber daya manusia, yakni (orang-orang yang terlibat sejak dari
perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantaradua faktor
tersebut yang paling dominan adalah faktor manusianya.Indonesia merupakan salah
satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya
alamnya. Tetapi ironisnya, negaratercinta ini dibandingkan dengan negara lain
di kawasan Asia bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk
negara yang miskin.Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya
kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi
pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan
kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat
penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi.Korupsi di Indonesia dewasa
ini sudah merupakan patologi social (penyakit social) yang sangat berbahaya
yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang
sangat besar. Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan
dan pengurasankeuangan negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan
anggota legislatif dengan dalih studi banding, THR, uang pesangon dan
lainsebagainya di luar batas kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasan
keuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal
itumerupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol
adalah sikap kerakusan dan aji mumpung. Persoalannya adalah dapatkah korupsi
diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau kita ingin maju, adalah korupsi harus
diberantas. Jika kita tidak berhasil memberantas korupsi,atau paling tidak
mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendahmaka jangan harap Negara
ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk
menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang
cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran.
B.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui faktor penyebab korupsi
2.
Untuk mengetahui penyebab korupsi dalam perspektif teori
BAB II
PEMBAHASAN
FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB KORUPSI
1.
Faktor Penyebab Korupsi
Faktor-faktor
penyebab terjadinya korupsi, yaitu :
a)
Penegakan hukum tidak konsisten, penegakan hukum hanya
sebagai make up politik, sifatnya sementara, selalu berubah setiap berganti
pemerintahan.
b)
Penyalahgunaan kekuasaan/wewenanng, takut dianggap
bodoh kalau tidak menggunakan kesempatan.
c)
Langkanya lingkungan yang antikorup, sistem dan
pedoman antikorupsi hanya dilakukan sebatas formalitas.
d)
Rendahnya pendapatan penyelenggara Negara.
Pendapatan yang diperoleh harus mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara Negara,
mampu mendorong penyelenggara Negara untuk berprestasi dan memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.
e)
Kemiskinan, keserakahan, masyarakat kurang mampu
melakukan korupsi karena kesulitan ekonomi. Sedangkan mereka yang
berkecukupan melakukan korupsi karena serakah, tidak pernah puas dan
menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.
f)
Budaya memberi upeti, imbalan jasa dan hadiah.
g)
Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah daripada
keuntungan korupsi, saat tertangkap bisa menyuap penegak hukum sehingga
dibebaskan atau setidaknya diringankan hukumannya.
h)
Budaya permisif/serba membolehkan, tidak mau tahu,
menganggap biasa bila sering terjadi. Tidak peduli orang lain, asal
kepentingannya sendiri terlindungi.
i)
Gagalnya pendidikan agama dan etika. Pendapat
Franz Magnis Suseno bahwa agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa
dalam mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu
sendiri. Sebenarnya agama bisa memainkan peran yang lebih besar dalam
konteks kehidupan sosial dibandingkan institusi lainnya, sebab agama memiliki
relasi atau hubungan emosional dengan para pemeluknya. Jika diterapkan
dengan benar kekuatan relasi emosional yang dimiliki agama bisa menyadarkan
umat bahwa korupsi bisa membawa dampak yang sangat buruk (Indopos.co.id, 27
September 2005).
2.
Penyebab Korupsi dalam
Perspektif Teori
Penyebab korupsi dalam perspektif teoritis :
Cultural determinisme sering dipakai sebagai acuan ketika mempelajari penyebab terjadinya
korupsi.
Fiona Robertson-Snape (1999) bahwa penjelasan kultural praktik
korupsi di Indonesia dihubungkan dengan
bukti-bukti kebiasaan-kebiasaan
kuno orang jawa.
Padahal bila dirunut prilaku korup pada dasarnya merupakan sebuah
fenomena sosiologis yang memiliki implikasi ekonomi dan politik yang terkait
dengan jabaran beberapa teori
Korupsi adalah suatu
tindak pidana yang merugikan banyak pihak. Penyebab adanya tindakan korupsi
sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah
dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain secara tidak sah.
Mengutip teori yang
dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
§
Greeds (keserakahan):
berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam
diri setiap orang.
§
Opportunities (kesempatan):
berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang
sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan
kecurangan.
§
Needs (kebutuhan):
berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang
hidupnya yang wajar.
§
Exposures (pengungkapan):
berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan
apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
Faktor-faktor Greeds dan Needs berkaitan
dengan individu pelaku (actor) korupsi, yaitu individu atau kelompok baik dalam
organisasi maupun di luar organisasi yang melakukan korupsi yang merugikan
pihak korban. Sedangkan faktor-faktor Opportunities dan Exposures berkaitan
dengan korban perbuatan korupsi (victim) yaitu organisasi, instansi, masyarakat
yang kepentingannya dirugikan.
Menurut Arya Maheka,
Faktor-Faktor yang menyebabkan terjadinya Korupsi adalah :
1. Penegakan hukum tidak konsisten : penegakan huku hanya sebagai meke-up
politik, bersifat sementara dan sellalu berubah tiap pergantian pemerintahan.
2. Penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang karena takut dianggap bodoh bila
tidak menggunakan kesempatan.
3. Langkanya lingkungan yang antikorup : sistem dan pedoman antikorupsi hanya
dilakukan sebatas formalitas.
4. Rendahnya pndapatan penyelenggaraan negara. Pedapatan yang diperoleh harus
mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara negara, mampu mendorong penyelenggara
negara untuk berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
5. Kemiskinan, keserakahan : masyarakat kurang mampu melakukan korupsi karena
kesulitan ekonomi. Sedangkan mereka yang berkecukupan melakukan korupsi karena
serakah, tidak pernah puas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan
keuntungan.
6. Budaya member upeti, imbalan jasa dan hadiah.
7. Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah daripada keuntungan korupsi : saat
tertangkap bisa menyuap penegak hukum sehingga dibebaskan atau setidaknya
diringankan hukumannya. Rumus: Keuntungan korupsi > kerugian bila
tertangkap.
8. Budaya permisif/serba membolehkan; tidakmau tahu : menganggap biasa bila
ada korupsi, karena sering terjadi. Tidak perduli orang lain, asal
kepentingannya sendiri terlindungi.
9. Gagalnya pendidikan agama dan etika : ada benarnya pendapat Franz Magnis
Suseno bahwa agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa dalam
mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri.
Pemeluk agama menganggap agama hanya berkutat pada masalah bagaimana cara
beribadah saja. Sehingga agama nyaris tidak berfungsi dalam memainkan
peran sosial. Menurut Franz, sebenarnya agama bisa memainkan peran yang besar
dibandingkan insttusi lainnya. Karena adanya ikatan emosional antara agama dan
pemeluk agama tersebut jadi agama bisa menyadarkan umatnya bahwa korupsi dapat
memberikan dampak yang sangat buruk baik bagi dirinya maupun orang lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Korupsi adalah suatu
tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau
perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek.
Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan
uang Negara untuk kepentingannya.Adapun penyebabnya antara lain, ketiadaan dan
kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan
rendahnya pendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaan
lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya manusia,
serta struktur ekonomi.Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu
bentuk, sifat,dan tujuan.Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai bidang
diantaranya, bidang demokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara.
B.
Saran
Sikap untuk menghindari korupsi seharusnya
ditanamkan sejak dini.Dan pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil.
DAFTAR PUSTAKA
http://makalainet.blogspot.com/2013/10/korupsi.html
No comments :
Post a Comment