iklan

Tuesday 2 December 2014

UNSUR – UNSUR MANAJEMEN DAN PERAN BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL

“UNSUR – UNSUR MANAJEMEN DAN PERAN BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL”
Guru Pengajar :







DISUSUN
OLEH





SMA KRISTEN EKKLESIA NANGA PINOH
TAHUN AJARAN
2014/2015

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
            Berikut ini, penulis persembahkan sebuah makalah yang berjudul “UNSUR-UNSUR MANAJEMEN DAN PERAN BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL”. Penyusun mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca semua, terutama bagi penyusun sendiri.
            Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam makalah ini, penulis mohon maaf, karena penyusun sendiri dalam tahap belajar.
            Akhirnya, tiada gading yang tak retak, meskipun dalam penyusunan makalah ini penulis telah mencurahkan semua kemampuan, namun penulis sangat menyadari bahwa hasil penyusunan makalah ini jauh dari sempurna dikarenakan keterbatasan data dan referensi maupun kemampuan penulis. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran serta kritik yang membangun dari berbagai pihak.
            Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca. Semoga Tuhan memberkahi makalah ini sehingga benar-benar bermanfaat. Amin


Nanga Pinoh,  22 September 2014



Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................................ 2
A.    Unsur – Unsur Manajemen............................................................................................... 2
B.     Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian Nasional......................................................... 4
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................................................... 6
B.     Saran................................................................................................................................. 6
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................ 7

BAB I
PENDAHULUAN

Manusia adalah makhluk sosial, sehingga ada kecenderungan dalam dirinya untuk berinteraksi dan bekerjasama. Sejarah manusia dapat ditelusuri melalui perkembangan organisasi social. Pertama-tama adalah keluarga dan suku nomadic, lalu muncul kampong yang permanen dan masyarakat berdasarkan suku dengan sistem feudal, dan kemudian terbentuk negara sebagai perkembangan lebih lanjut.
Dalam kehidupannya, manusia adalah anggota suatu organisasi, misalnya anggota organisasi kemasyarakatan, olah raga, bisnis, dan sebagainya. Organisasi-organisasi tersebut mempunyai rencana dan cara pencapaian tujuan, termasuk di dalamnya adalah tugas mencari dan mengalokasikan sumber daya yang dimiliki oleh organisasi, dan mempunyai pemimpin yang disebut manajer yang bertanggungjawab atas keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Keberhasilan suatu kegiatan atau pekerjaan tergantung dari manajemennya, pekerjaan itu akan berhasil apabila manajemennya baik dan teratur, dimana manajemen itu sendiri merupakan suatu perangkat dengan melakukan proses tertentu dalam fungsi yang terkait. Maksudnya adalah serangkaian tahap kegiatan mulai awal melakukan kegiatan atau pekerjaan sampai akhir tercapainya tujuan kegiatan atau pekerjaan yang diharapkan. Kemudian, untuk tercapainya tujuan manajemen maka haruslah memenuhi beberapa unsur manajemen yang terdiri dari : sumber daya manusia, uang, bahan, mesin, metode dan pasar.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Unsur – Unsur Manajemen
Adalah sarana (alat-alat) yang diperlukan dalam manajemen, menurut   Hasibuan unsur dalam manajemen ada 6 ,yaitu:
·       Sumber Daya Manusia (Man)
Tenaga kerja ini meliputi baik tenaga kerja eksekutif maupun operatif. Dalam kegiatan manajemen faktor manusia adalah yang paling menentukan. Titik pusat dari manajemen adalah manusia, sebab manusia membuat tujuan dan dia pulalah yang melakukan proses kegiatan untuk mencapai Tenaga kerja ini meliputi tujuan yang telah ditetapkannya itu. Tanpa tenaga kerja tidak akan ada proses kerja. Hanya saja manajemen itu sendiri tidak akan timbul apabila setiap orang bekerja untuk dirinya sendiri saja tanpa mengadakan kerjasama dengan yang lain. Manajemen timbul karena adanya orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
·       Keuangan (Money)
Meskipun ada ungkapan “modal dengkul”, tapi pada kenyataannya hampir tidak ada satu pun usaha yang dapat dijalankan dengan baik tanpa menggunakan modal dalam bentuk uang. Seorang wirausaha yang memulai suatu bisnis baru dapat memulai usahanya dengan menggunakan modal sendiri atau berasal dari pinjaman baik keluarga atau para sahabat. Kekurangan modal usaha dapat menjadi pemicu bagi munculnya tekanan finansial yang sering kali diakhiri dengan kebangkrutan usaha.
·       Bahan Baku Produksi (Materials)
Bahan baku suatu industri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan nilai suatu produk yang dapat ditawarkan olah perusahaan kepada konsumen. Apabila perusahaan dapat memperoleh pasokan bahan baku yang kualitasnya sama dengan bahan baku pesaing tetapi dengan harga yang lebih murah, perusahaan berpeluang lebih besar memperoleh keunggulan bersaing dibanding para pesaing.
·       Mesin-Mesin dan Peralatan (Machines)
Mesin dan peralatan berperan sangat besar dalam penciptaan keunggulan bersaing sebuah perusahaan. Produktivitas mesin yang tinggi akan mengakibatkan biaya per unit lebih kecil dibandingkan mesin yang produktivitasnya rendah.
·       Metode (Methods)
Yaitu cara-cara yang dipergunakan dalam usaha untuk mencapai tujuan. Metode ini diperlukan dalam setiap kegiatan menejemen yaitu dalam kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Dengan cara kerja yang baik akan memperlancar dan memudahkan pelaksanaan pekerjaan. Tetapi walaupun metode kerja yang telah dirumuskan atau ditetapkan itu baik, kalau orang yang diserahi tugas pelaksanaannya kurang mengerti atau tidak berpengalaman maka hasilnya juga akan tetap kurang baik. Oleh karena itu hasil penggunaan/penerapan suatu metode akan tergantung pula pada orangnya.
·       Pasar (Market)
Pasar terbentuk akibat adanya interaksi antara penawaran dan permintaan produk. Suatu produk dapat ditransaksikan di pasar karena produk tersebut memiliki nilai. Kelangsungan hidup perusahaan sangat ditentukan oleh diterima atau tidak diterimanya produk yang ditawarkan perusahaan kepada konsumen. Dengan demikian perusahaan harus menawarkan produk yang disesuiakan dengan kebutuhan dan keinginan pasar.

Dalam kegiatan manajemen , unsur – unsur tersebut saling terkait dan menunjang satu sama lain . Seperti halnya informasi sangat dibutuhkan agar hasil sesuatu yang dikerjakan lebih sempurna. Maksudnya tidakdapat diabaikan salah satu unsur yang ada, jika salah satunya dari unsur-unsur tersebut terabaikan maka akan terjadi kekurangan sehingga tujuan tidakdapat tercapai secara efektif dan efesien. Menurut Harrington Emerson Phiffner Jhon dan Presthus Rebert V, pada tahun 1960 manajemen mempunyai 5 unsur, yaitu : Men, Money Materrials, Machiens and Methods.Sedangkan menurut seorang ahli bernama Mooney James D pada tahun 1954, dalam manajemen terdapant unsur yaitu : Men,Facilities and Methods, jadi ia berpendapat bahwa uang , material dan mesin termasuk ke dalam fasilitas. Dalam menetapkan suatu tujuan ada delapan unsur manajemen, menurut Peter Drucker yakni  :
·      Posisi pasar, beberapa market atau pasar yang dikuasai oleh perusahaan hal ini dengan melihat beberapa besar langganan produk yang dapat dikuasai , bagian pasar dan saluran distribusi.
·      Produktivitas, yaitu dengan menghubungkan input dengan output yang dicapai , yang merupakan efesiensi perusahaan.
·      Sumberdaya fisik dan keuangam, dengan memperhatikan teknologi yang digunakan dan sumber daya yang diperlukan dihubungkan dengan besarnya posisi keuanganyang dimiliki.
·      Profibilitas , yaitu pencapaian tujuan yang dihitung dengan berapa yang diterima dengan melakukan riset dan menerima kompensasi.
·      Inovasi ,yaitu pembaharuan – pembaharuan yang dilaksakan dengan mengeluarkan produk baru , teknologi yang lebih canggih ydan didasarkan pada kebutuhan yang terus bertambah.
·      Prestasi dan pengembangan manajemen dengan memperhatikan pada kualitas manajemen.
·      Prestasi dan sikap, sengan menetapkan tujuan-tujuan yang menyangkut faktor-faktor sikap dalam pencapaian efektifitas kerja.
·      Tanggung jawab solusi dan publik.

Dari unsur-unsur diatas, unsur – unsur dalam manajemen yaitu man, money, material, machine, method. Setiap unsur memiliki keterkaitan yang sangat erat. Manajemen tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya ke enam unsur tersebut .

Hubungan Antar Unsur Manajemen
Dalam manajemen harus ada usaha kerjasama untukuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sehingga tujuan tersebut dapat dicapai dengan efesien dan efektif. Hubungan antar unsur manajemen harus selajalan, maksudnya salah satu dari unsur tersebut tidak bisa dibaikan.

Seperti SDM yang merupakan sebagai tenaga kerja manusia tidak dapat menggunakan mesin atau alat tetapi unsur lain seperti uang, bahan, metode, dan pasarnya sudah ada ,maka hal itu tidak dapat berjalan sempurna. Contohnya : Seorang pengusaha roti mempunyai modal serta metode pasar yang baik tetapi dia tidak bisa membuat roti dan tidak mempunyai kariyawan yang bisa membuat roti ,maka usaha tersebut tidak akan bisa berjalan. 


Dari contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa , unsur manajemen saling terikat dan menunjang satu dengan yang lainnya. Untuk kegiatan manajemen harus melengkapi unsur tersebut untuk mendapakan tujuan yang diinginkan


Unsur- unsur manajemen menjadi sangat penting atau mutlak dalam manajemen karena sebagai penentu arah perusahaan dalam melakukan kegiatan perusahaan.



B.       Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian Nasional
1.      Pengertian dan Bentuk – Bentuk Badan Usaha
Badan usaha didefinisikan sebagai kesatuan yuridis dan ekonomis dari penggunaan faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan atau memberi pelayanan kepada masyarakat. Aspek yuridis berarti bahwa untuk mendirikan suatu badan usaha harus memenuhi aspek hukum antara lain akta notaris dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Adapun aspek ekonomis berarti bahwa dalam mendirikan badan usaha harus memiliki modal, tenaga kerja, kemampuan atau skill, dan perusahaan. Dengan dua aspek tersebut, badan usaha menyusun strategi untuk mencapai tujuannya yaitu memperoleh keuntungan. Menurut bentuk hukumnya, badan usaha dapat dibedakan menjadi bentuk badan usaha berikut.
a.    Badan usaha perseorangan adalah badan usaha swasta yang didirikan dan dimiliki perseorangan serta melakukan kegiatan usaha untuk mendapatkan laba dan biasanya tidak memiliki badan hukum. Misalnya, salon kecantikan, bengkel, dan usaha kerajinan.
b.   Badan usaha firma (Vennootschap Onder Fen Firma atau Fa) adalah persekutuan dua orang atau lebih yang sepakat untuk melakukan usaha dengan menggunakan nama bersama.
c.    Persekutuan komanditer (Commanditaire Vennootschap atau CV) adalah adalah persekutuan satu atau beberapa orang pengusaha, dan seorang atau beberapa orang yang menyetorkan modal.
d.   Perseroan terbatas (PT) atau Naamloze Vennootschap (NV) adalah perusahaan yang modalnya terdiri dari saham-saham dan tanggung jawab sekutu pemegang saham terbatas sesuai jumlah saham yang dimilikinya.Badan usaha yang sesuai dengan sistem demokrasi ekonomi atau sistem ekonomi kerakyatan yang dianut oleh negara Indonesia.
Indonesia terdiri atas tiga bentuk badan usaha, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.
a.      Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan badan usaha yang didirikan pemerintah dengan modal milik pemerintah/negara. Selain untuk melayani kepentingan umum, BUMN juga sebagai salah satu sumber pendapatan negara. Ada tiga bentuk BUMN, yaitu Perusahaan Umum, Perseroan (Persero), dan Perusahaan Jawatan (Perjan). Contoh BUMN yang berupa perusahaan umum yaitu Perum Peruri. Contoh BUMN yang berupa Persero, yaitu PT Pertamina dan PT Telkom. Adapun contoh BUMN dalam bentuk Perjan yaitu PJKA (sekarang menjadi PT KAI) dan Perjan Pegadaian (sekarang Perum Pegadaian).
b.      Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan badan usaha yang didirikan pihak swasta dengan modal sepenuhnya milik swasta, baik perseorangan maupun kerja sama beberapa orang. Kegiatan badan usaha swasta bergerak, di ataranya bergerak dalam bidang industri ekstraktif, pertanian, perdagangan, dan jasa. Perusahaan swasta dalam menjalankan usahanya dapat berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Firma (Fa), dan perusahaan perseorangan. Contoh badan usaha milik swasta, yaitu PT ASTRA Internasional, PT Panasonic, PT Indofood, dan PT Maspion.
c.       Koperasi
Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33, badan usaha yang paling sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia adalah koperasi. Koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur. Contoh badan usaha koperasi, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Sekolah, Koperasi Mahasiswa (Kopma), dan Koperasi Unit Desa (KUD).

2.    Peran Badan Usaha
a.    Peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut.
1)   BUMN dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya.
2)   Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMN) dapat melayani masyarakat secara maksimal.
3)   BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan nonpajak.
4)   BUMN dapat menyediakan lapangan pekerjaan sehingga dapat membantu mengatasi pengangguran.
5)   BUMN dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Peranan BUMN ditegaskan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, yaitu sebagai berikut.
1)   Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional umumnya dan penerimaan negara khususnya.
2)   Mengadakan pemupukan keuntungan dan pendapatan.
3)   Menyediakan kebutuhan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat orang banyak.
4)   Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha swasta dan koperasi.
5)   Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi, antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai.
6)   Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan sektor swasta, khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah.
7)   Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan umumnya.
b.   Peranan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain:
1)   Meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yang melakukan kegiatan ekspor dan impor;
2)   Membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat;
3)   Meningkatkan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran;
4)   Membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai pajak.
c.    Peranan Koperasi
Koperasi memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain:
1)   membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
2)   berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kehidupan manusia dan masyarakat;
3)   memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya;
4)  berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Bahwasanya unsur-unsur manajemen dikenal dengan 6M, yaitu : man (sumber daya manusia), money (uang), materials (bahan baku), machines (mesin), methods (metode), dan market (pasar), yang mana apabila salah satu unsur tersebut tidak ada, maka tujuan dari suatu organisasi tidak akan tercapai dan tidak berjalan secara efektif dan efesien. Tujuan manajemen dalam suatu organisasi tidak sama, hal ini tergantung pada jenis organisasinya.
Badan usaha memiliki beberapa peran penting dalam perkonomian nasional, diantaranya:
1.    Sebagai Produsen Barang dan Jasa yang dibutuhkan Masyarakat
Menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
2.    Sebagai Sumber Penghasilan dan Pendapatan Masyarakat
Wadah yang dijadikan mata pencaharian bagi masyarakat sehingga merupakan sumber pendapatan.
3.    Sebagai Penyedia Lapangan Pekerjaan serta Pendukung dan Penunjang Pendidikan   
4.    Membuka lapangan pekerjaan dan memberikan bantuan berupa bea siswa kepada pelajar.
5.    Sebagai Sumber Pendapatan Negara
Menambah produksi nasional yang meningkatkan kesempatan kerja sehingga membantu pemerintah  memperlancar perekoniomian nasional.
6.    Sebagai Agen Pembangunan Nasional
Menanamkan modal yang berpeluang sebagai biaya pembangunan nasional.

B.       Saran
Unsur – unsur dalam manajemen yaitu man, money, material, machine, method. Setiap unsur memiliki keterkaitan yang sangat erat. Manajemen tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya ke enam unsur tersebut sebelum kita membangun suatu perusahaan harus mengerti terlebih dahulu unsur-unsur manajemen agar tidak mendapat kerugian.
Badan usaha memiliki peran yang sangat pentiing dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Badan usaha bagaikan jantungnya perekonomian nasional. Kita tahu bahwa setiap orang membutuhkan barang maupun jasa  untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maka dari itu sebagai pemerintah harus mendukung kegiatan investor untuk menambah saham negara tetapi yang harus diingat juga resiko itu apakah investor tersebut banyak memberi manfaat dari pada kerugiannya.



DAFTAR PUSTAKA

http://mas-labbaika.blogspot.com/2010/10/peran-badan-usaha-dalam-perekonomian.html


No comments :

Post a Comment