BAB I
PENDAHULUAN
Sebelum abad ke-20,
terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen. Peristiwa pertama terjadi
pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The
Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis
yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja (division of labor),
yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang spesifik dan berulang.
Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh, Smith mengatakan
bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan
peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi,
jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan,
sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith
menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan (1)
meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, (2) menghemat waktu
yang terbuang dalam pergantian tugas, dan (3) menciptakan mesin dan penemuan
lain yang dapat menghemat tenaga kerja.
Peristiwa penting kedua
yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi Industri di
Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin, menggantikan
tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi dari
rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan ini
mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu
mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku,
memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan
lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.
Salah satu point
penting di dalam manajemen adalah mengenai fungsi dari manajemen tersebut, dan
pada kesempatan ini penulis akan memberikan beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi-fungsi manajemen
yang sudah penulis rangkai di dalam bab pembahasan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen
Manajemen adalah ilmu
dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber
lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. (Drs.
H. Malayu S.P. Hasibuan – 1985).
Istilah
manajemen memiliki berbagai pengertian. Secara universal manajemen adl
penggunaan sumberdaya organisasi utk mencapai sasaran dan kinerja yg tinggi
dalam berbagai tipe organisasi profit maupun non profit.
Definisi manajemen yg
dikemukakan oleh Daft (2003:4) sebagai berikut: “Management is the attainment
of organizational goals in an effective and efficient manner through planning
organizing leading and controlling organizational resources”. Pendapat
tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan pencapaian tujuan
organisasi dgn cara yg efektif dan efisien lewat perencanaan pengorganisasian
pengarahan dan pengawasan sumberdaya organisasi.
Plunket dkk.(2005:5)
mendefinisikan manajemen sebagai “One or more managers individually and
collectively setting and achieving goals by exercising related
functions(planning organizing staffing leading and controlling) and
coordinating various resources(information materials money and people)”.
Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan satu atau
lbh manajer yg secara individu maupun bersama-sama menyusun dan mencapai tujuan
organisasi dgn melakukan fungsi-fungsi terkait (perencanaan pengorgnisasian
penyusunan staf pengarahan dan pengawasan) dan mengkoordinasi berbagai sumber
daya (informasi material uang dan orang).
Manajer sendiri
menurut Plunket dkk.(2005:5) merupakan people who are allocate
and oversee the use of resources jadi merupakan orang yg mengatur dan
mengawasi penggunaan sumber daya.
Lewis dkk.(2004:5)
mendefinisikan manajemen sebagai: “the process of administering and
coordinating resources effectively and efficiently in an effort to achieve the
goals of the organization.” Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa
manajemen merupakan proses mengelola dan mengkoordinasi sumber daya-sumber daya
secara efektif dan efisien sebagai usaha utk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Mary
Parker Follet yg dikutip oleh Handoko (2000:8) manajemen merupakan seni
dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini mengandung arti
bahwa para manajer mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan
orang-orang lain utk melaksanakan berbagai tugas yg mungkin diperlukan.
B.
Fungsi Manajemen
Manajemen oleh para
penulis dibagi atas beberapa fungsi, pembangian fungsi-fungsi manajemen ini
tujuannya adalah:
1. Supaya
sistematika urutan pembahasannya lebih teratur
2. Agar
analisis pembahasannya lebih mudah dan lebih mendalam
3. Untuk
menjadi pedoman pelaksanaan proses manajemen bagi manajer
Fungsi-fungsi
manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen
berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu
dalam pelaksanaannya. Fungsi-fungsi
manajemen, sebagaimana diterangkan oleh Nickels, McHug and McHugh (1997),
terdiri dari empat fungsi, yaitu:
· Perencanaan
Perencanaan atau
Planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilaku-kan untuk
mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi
dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. Di antara
kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya, bagaimana merencanakan bisnis
yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi bisnis yang mampu
bersaing dalam persaingan global, dan lain sebagainya.
· Pengorganisasian
Pengorganisasian atau
Organizing, yaitu proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang
telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi
yang cepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan
bisa memastikan bahwa semua pihak dalam orga¬nisasi bisa bekerja secara efektif
dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.
· Pengimplementasian
Pengimplementasian atau
Directing, yaitu proses implementasi program agar bisa dijalankan oleh seluruh
pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat
menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktivitas yang
tinggi.
· Pengendalian
Pengendalian dan
Pengawasan arau Controlling, yaitu proses yang dilakukan untuk memastikan
seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, di¬organisasikan, dan
diimplementasikan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun
berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
Banyak ahli yang
berbeda pandangan mengenai fungsi manajemen akan tetapi esensinya tetap sama,
bahwa:
1.
Manajemen terdiri dari
berbagai proses yang terdiri dari tahapan-tahapan tertentu yang berfungsi untuk
mencapai tujuan organisasi.
2.
Setiap tahapan memiliki keterkaitan satu sama lain
dalam pencapaian tujuan organisasi
Secara
diagramatis, jika kita kaitkan antara tujuan organisasi (yang harus dicapai
secara efektif dan efisien) dan sumber-sumber daya organsaisi dengan
fungsi-fungsi manajemen yang baru saja diterangkan, maka dapat dilihat pada
Gambar berikut ini:
Gambar
tersebut menerangkan bahwa fungsi-fungsi manajemen diperlukan agar keseluruhan
sumber daya organisasi dapat dikelola dan dipergunakan secara efektif dan
efisien sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
Kegiatan-kegiatna
dalam fungsi menajamen
· Fungsi
Perencanaan (Planning)
a. Menetapkan
tujuan dan target bisnis
b. Merumuskan
strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut
c. Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan
d. Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan
dan target bisnis
· Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
a.
Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan
amenetapkan tugas, dan menetapkan rposedur yang diperlukan
b.
Menetapkan struktur ornganisasi yang
menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggung jawab
c.
Kegiatna perekrutan, penyeleksian, pelatihan,
dan pengembangan sumber daya mansuia/tenaga kerja
d.
Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada
posisi yang paling tepat
· Fungsi pengimplementasian (Directing)
a.
Mengimplementasikan proses kepemimpinan,
pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja
secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
b.
Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai
pekerjaan menjelaskan kebijakan yagn ditetapkan
· Fungsi Pengawasan (Controlling)
a.
Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan
dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
b.
Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas
penyimpangan yang mungkin ditemukan
c.
Melakukan berbagai alternatif solusi atas
bnerbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis.
C.
Sarana Manajemen
Untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan
syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal
dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets.
Man merujuk pada sumber
daya manusia yang dimiliki oleh organisasi. Dalam manajemen, adalah yang paling
menentukan. Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses
untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada
dasarnya manusia adalah makhluk kerja. Oleh karena itu, manajemen timbul karena
adanya orang-orang yang berkerja sama untuk mencapai tujuan
Money atau Uang
merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat
tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari
jumlah uang yang beredar dalam. Oleh karena itu uang merupakan alat (tools)
yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan
secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan berapa uang yang harus
disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan
harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari suatu organisasi.
Material terdiri dari
bahan setengah jadi (raw material) dan bahan jadi. Dalam dunia usaha untuk
mencapai hasil yang lebih baik, selain manusia yang ahli dalam bidangnya juga
harus dapat menggunakan bahan/materi-materi sebagai salah satu sarana. Sebab
materi dan manusia tidaki dapat dipisahkan, tanpa materi tidak akan tercapai
hasil yang dikehendaki.
Machine atau digunakan
untuk memberi kemudahan atau menghasilkan keuntungan yang lebih besar serta
menciptakan efesiensi kerja.
Metode adalah suatu
tata cara kerja yang memperlancar jalannya pekerjaan manajer. Sebuah metode
daat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan
memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran,
fasilitas-fasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan
usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya
tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan
memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya
sendiri.
Market atau pasar
adalah tempat di mana organisasi menyebarluaskan (memasarkan) produknya.
Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting sebab bila barang yang
diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan berhenti. Artinya,
proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan dalam arti
menyebarkan merupakan faktor menentukan dalam perusahaan. Agar pasar dapat
dikuasai maka kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan
daya beli (kemampuan) konsumen.
D.
Prinsip Manajemen
Prinsip dapat
didefinisikan sebagai suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang
merupakan sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam hubungannya
dengan manajemen, prinsip-prinsip bersifat fleksibel dalam arti bahwa perlu di
pertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-sitauasi yang
berubah. Prinsip manajemen ini disusun oleh Henry Fayol, seorang industrialis
Perancis.
Prinsip-prinsip umum manajemen (general principle of management) teridiri dari:
Prinsip-prinsip umum manajemen (general principle of management) teridiri dari:
1. Pembagian kerja
(Division of work)
Pembagian kerja harus
disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga pelaksanaan kerja berjalan
efektif. Oleh karena itu, dalam penempatan harus menggunakan prinsip the right
man in the right place. Pembagian kerja harus subyektif yang didasarkan atas
dasar like and dislike.
Dengan adanya prinsip
the right man in the right place akan memberikan jaminan terhadap kestabilan,
kelancaran dan efesiensi. Pembagian kerja yang baik merupakan kunci bagi
penyelengaraan kerja. kecerobohan dalam pembagian kerja akan berpengaruh kurang
baik dan mungkin menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan, oleh
karena itu, seorang manajer yang berpengalaman akan menempatkan pembagian kerja
sebagai prinsip utama yang akan menjadi titik tolak bagi prinsip-prinsip
lainnya.
2. Wewenang dan
tanggung jawab (Authority and responsibility)
Setiap dilengkapi
dengan wewenang untuk melakukan pekerjaan dan setiap wewenang melekat atau
diikuti pertanggungjawaban. Wewenang dan tanggung jawab harus seimbang. Setiap
pekerjaan harus dapat memberikan pertanggungjawaban yang sesuai dengan
wewenang. Oleh karena itu, makin kecil wewenang makin kecil pula
pertanggungjawaban demikian pula sebaliknya.
Tanggung jawab terbesar
terletak pada manajer puncak. Kegagalan suatu usaha bukan terletak pada
karyawan, tetapi terletak pada puncak pimpinannya karena yang mempunyai
wewemang terbesar adalah manajer puncak. oleh karena itu, apabila manajer
puncak tidak mempunyai keahlian dan kepemimpinan, maka wewenang yang ada
padanya merupakan bumerang.
3. Disiplin (Discipline)
Disiplin merupakan
perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab.
Disiplin ini berhubungan erat dengan wewenang. Apabila wewenang tidak berjalan
dengan semestinya, maka disiplin akan hilang. Oleh karena ini, pemegang
wewenang harus dapat menanamkan disiplin terhadap disrinya sendiri sehingga
mempunyai tanggung jawab terhadap pekerajaan sesuai dengan weweanng yang ada
padanya.
4. Kesatuan perintah
(Unity of command)
Dalam melakasanakan
pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip kesatuan perintah sehingga
pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik. Karyawan harus tahu kepada
siapa ia harus bertanggung jawab sesui dengan wewenang yang diperolehnya.
Perintah yang datang dari manajer lain kepada serorang karyawan akan merusak
jalannya wewenang dan tanggung jawab serta pembagian kerja.
5. Kesatuan pengarahan
(Unity of direction)
Dalam melaksanakan
tugas-tugas dan tanggung jawabnya, karyawan perlu diarahkan menuju sasarannya.
Kesatuan pengarahan bertalian erat dengan pembagian kerja. Kesatuan pengarahan
tergantung pula terhadap kesatuan perintah. Dalam pelaksanaan kerja bisa saja
terjadi adanya dua perintah sehingga menimbulkan arah yang berlawanan. Oleh
karena itu, perlu alur yang jelas dari mana karyawan mendapat wewenang untuk
pmelaksanakan pekerjaan dan kepada siapa ia harus mengetahui batas wewenang dan
tanggung jawabnya agar tidak terjadi kesalahan. Pelaksanaan kesatuan pengarahan
(unity of directiion) tidak dapat terlepas dari pembaguan kerja, wewenang dan
tanggung jawab, disiplin, serta kesatuan perintah.
6. Mengutamakan
kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
Setiap karyawan harus
mengabdikan kepentingan sendiri kepada kepentingan organisasi. Hal semacam itu
merupakan suatu syarat yang sangat penting agar setiap kegiatan berjalan dengan
loancar sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik
Setian karyawan dapat
mengabdikan kepentingan pribadi kepada kepentingan organisasi apabila memiliki
kesadaran bahwa kepentingan pribadi sebenarnya tergantung kepada berhasil-tidaknya
kepentingan organisasi. Prinsip pengabdian kepentingan pribadi kepada
kepentingan orgabisasi dapat terwujud, apanila setiap karyawan merasa senang
dalam bekerja sehingga memiliki disiplin yang tinggi.
7. Penggajian pegawai
Gaji atau upah bagi
karyawan merupakan kompensasi yang menentukan terwujudnya kelancaran dalam
bekerja. Karyawan yang diliputi perasaan cemas dan kekurangan akan sulit
berkonsentrasi terhadap tugas dan kewajibannya sehingga dapat mengakibatkan
ketidaksempurnaan dalam bekerja. Oleh karena itu, dalam prinsip penggajian
haris dipikirkan bagaimana agar karyawan dapat bekerja dengan tenang. Sistem
penggajian harus diperhitungkan agar menimbuulkan kedisiplinan dan kegairahan
kerja sehingga karyawan berkompetisi untuk membuat prestasi yang lebih besar.
Prinsip more pay for more prestige (upaya lebih untuk prestasi lebih), dan
prinsip upah sama untuk prestasi yang sama perlu diterapkan sebab apabila ada
perbedaan akan menimbulkan kelesuan dalam bekerja dan mungkin akan menimbulkan
tindakan tidak disiplin.
8. Pemusatan
(Centralization)
Pemusatan wewenang akan
menimbulkan pemusatan tanggung jawab dalam suatu kegiatan. Tanggung jawab
terakhir terletak ada orang yang memegang wewenang tertinggi atau manajer
puncak. Pemusatan bukan berarti adanya kekuasaan untuk menggunakan wewenang,
melainkan untuk menghindari kesimpangsiurang wewenang dan tanggung jawab.
Pemusatan wewenang ini juga tidak menghilangkan asas pelimpahan wewenang
(delegation of authority)
9. Hirarki (tingkatan)
Pembagian kerja menimbulkan
adanya atasan dan bawahan. Bila pembagian kerja ini mencakup area yang cukup
luas akan menimbulkan hirarki. Hirarki diukur dari wewenang terbesar yang
berada pada manajer puncak dan seterusnya berurutan ke bawah. dengan adanya
hirarki ini, maka setiap karyawan akan mengetahui kepada siapa ia harus
bertanggung jawab dan dari siapa ia mendapat perintah.
10. Ketertiban (Order)
Ketertiban dalam
melaksanakan pekerjaan merupakan syarat utama karena pada dasarnya tidak ada
orang yang bisa bekerja dalam keadaan atau. Ketertiban dalam suatu pekerjaan
dapat terwujud apabila seluruh karyawan, baik atasan maupun bawahan mempunyai
disiplin yang tinggi. Oleh karena itu, ketertiban dan disiplin sangat
dibutuhkan dalam mencapai tujuan.
11. Keadilan dan
kejujuran
Kejujuran merupakan
salah satu syarat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Keadilan dan
kejujuran terkait dengan karyawan dan tidak dapat dipisahkan. Keadilan dan
kejujuran harus ditegakkan mulai dari atasan karena atasan memiliki wewenang
yang paling besar. Manajer yang adil dan jujur akan menggunakan wewenangnya
dengan sebaik-baiknya untuk melakukan keadilan dan kejujuran pada bawahannya.
12. Stabilitas kondisi
karyawan
Dalam setiap kegiatan
kestabilan karyawan harus dijaga sebaik-baiknya agar segala pekerjaan berjalan
dengan lancar. Kestabilan karyawan terwujud karena adanya disiplin kerja yang
baik dan adanya ketertiban dalam kegiatan. sebagai makhluk sosial yang memiliki
keinginan, perasaan dan pikiran. Apabila keinginannya tidak terpenuhi, perasaan
tertekan dan pikiran yang kacau akan menimbulkan goncangan dalam bekerja.
13. Prakarsa
(Inisiative)
Prakarsa timbul dari
dalam diri seseorang yang menggunakan daya pikir. Prakarsa menimbulkan kehendak
untuk mewujudkan suatu yang berguna bagi penyelesaian pekerjaan dengan
sebaik-beiknya. Jadi dalam prakarsa terhimpun kehendak, perasaan, pikiran,
keahlian dan pengalaman seseorang. Oleh karena itu, setiap prakarsa yang datang
dari karyawan harus dihargai. Prakarsa (inisiatif) mengandung arti menghargai orang
lain, karena itu hakikatnya manusia butuh penghargaan. Setiap penolakan
terhadap prakarsa karyawan merupakan salah satu langkah untuk menolak gairah
kerja. Oleh karena itu, seorang manajer yang bijak akan menerima dengan senang
hari prakarsa-prakarsa yang dilahirkan karyawannya.
14. Semangat kesatuan,
semangat korps
Setiap karyawan harus
memiliki rasa kesatuan, yaitu rasa senasib sepenanggyungan sehingga menimbulkan
semangat kerja sama yang baik. semangat kesatuan akan lahir apabila setiap
karyawan mempunyai kesadaran bahwa setiap karyawan berarti bagi karyawan lain
dan karyawan lain sangat dibutuhkan oleh dirinya. Manajer yang memiliki
kepemimpinan akan mampu melahirkan semangat kesatuan (esprit de corp),
sedangkan manajer yang suka memaksa dengan cara-cara yang kasar akan melahirkan
friction de corp (perpecahan dalam korp) dan membawa bencana.
E.
Pengertian Badan Usaha Milik Daerah
BUMD Mencakup semua badan usaha milik pemerintah daerah,
yang pengelolaan dan pembinaannya berada di bawah pemerintah daerah, jenis
kegiatannya antara lain meliputi penyediaan air minum, pengelolaan pasar,
penyediaan obyek wisata/taman hiburan dan sebagaianya. Pada umumnya perusahaan
ini berbentuk perusahaan daerah (PD) yang diatur berdasarkan peraturan daerah.
F.
Ciri – Ciri BUMD
BUMD mempunyai beberapa ciri yaitu :
b. Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
f. Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
g. Sebagai sumber pemasukan negara
h. Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara lain, baik berupa bank
maupun nonbank
i. Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan
G.
Fungsi dan peran BUMD dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah
·
Melaksanakan kebijakan pemerintah
daerah di bidang ekonomi dan pembangunan.
·
Pemupukan dana bagi
pembiayaan pembangunan.
·
Mendorong peran serta
masyarakat dalam bidang usaha.
·
Memenuhi barang dan
jasa bagi kepentingan masyarakat.
·
Menjadi perintis
kegiatan yg tak diminati masyarakat.
H.
Kelebihan dan Kekurangan BUMD
BUMD bercirikan
birokrasi didirikan berdasarkan amanah UUD 1945 dan peraturan pemerintah,
memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan BUMD
1. Meringankan beban pengeluaran konsumsi masyarakat melalui peetapan harga
produk (barang dan harga) yang memegang hajat hidup orang benyak yang lebih
murah karena subsidi oleh pemerintah.
2. Membantu sektor swasta mengelola sektor usaha yang secara ekonomis tidak
menguntungkan, namun produknya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
3. Menyerap tenaga kerja formal dengan seleksi tertentu sehingga dapat
diperoleh sumber daya manusia yang lebih berkualitas handal.
4. Mudah mengumpulkan modal, karena modal berasal dari kekayaan negara atau
daerah yang dipisahkan.
5. Pengelolaannya berasal dari direksi dan komisaris yang ditunjuk pemerintah
dan RUPS sehingga lebih berhati-hati dan profesional.
Kekurangan BUMD
1. Keterbatasan kemampuan dan keahlia dalam mengelola BUMN dan BUMD
menyebabkan sering menderita kerugian
2. Pada situasi tertentu bertindak sebagai perusahaan monopoli sehingga
penetapan harga ditentuka sepihak (perusahaan), bukan melalui mekanisme pasar
walaupun akhirnya untuk kesejahteraan rakyat
3. Pendiriannya sukar karena harus melalui peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku
I.
BUMD dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Eksistensi Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh
pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
Keberadaan BUMD diyakini dapat memberikan multiplier effect yang sangat besar
bagi perekonomian masyarakat. Dengan adanya pendirian BUMD, hal itu akan
membuka lapangan kerja baru, menggerakkan sektor-sektor ekonomi produktif,
serta menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.
Budi Ernawan, Kasubdit
BUMD, Direktorat Pendapatan dan Investasi Daerah, Dirjen Keuangan Daerah,
Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan BUMD akan mendorong munculnya
usaha-usaha baru sebagai usaha pendukung. Budi menjelaskan jika BUMD dapat
menjadi pendorong down effect ekonomi secara menyeluruh, maka secara langsung
akan menambah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan
restribusi. “BUMD lebih dari sekadar penyumbang bagi PAD, namun menjadi salah
satu penggerak ekonomi daerah.
Contoh BUMD
·
Bank Pembangunan Daerah (BPD)
·
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
·
Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus
kota)
·
Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan
(PDRPH)
Faktor Penyebab Buruk Performance BUMD
Kinerja BUMD yang buruk ini disebabkan oleh banyak faktor.
Baik dari dalam dan dari luar BUMD itu sendiri. Kita sudah sering mendengar
bahwa BUMD ini dikelola oleh orang-orang yang tidak cukup cakap. Banyak terjadi
penempatan direksi dan bahkan tenaga kerja yang kurang didasarkan pada
pertimbangan profesionalisme, skill, dan kompetensi. Bahkan, beberapa
penempatan di BUMD sebagai "tempat buangan" bagi pejabat yang
tergeser kedudukannya. Ketimpangan kompetensi ini mengakibatkan lemahnya
kemampuan manajemen perusahaan serta lemahnya kemampuan pelayanan dan pemasaran
sehingga sulit bersaing dengan perusahaan yang dikelola swasta murni. Jumlah
pegawai yang tidak berkualitas ini cukup memberikan beban fixed operation head
yang besar bagi neraca keuangan perusahaan. Kurang adanya spesialisasi dan
konsentrasi utama dalam bidang usaha perusahaan daerah juga menyebabkan
efesiensi yang rendah dan beban biaya operasional yang ditanggung menjadi
relatif lebih besar. Faktor internal lainnya adalah kurangnya perhatian dan
kemampuan atas pemeliharaan aset yang dimiliki yang berakibat rendahnya
produktivitas, mutu, serta ketepatan produksi. Management asset yang acak adut
dan neraca keuangan yang selalu negatif mengakibatkan ketidakmampuan BUMD untuk
menambah belanja modal (pemberian alat baru, preventif, dan prediktif
maintenance, dan lain-lain). Hal ini mengakibatkan rata-rata kondisi mesin dan
peralatan sudah tua serta ketinggalan zaman dibandingkan usaha sejenis lainnya.
Faktor eksternal yang berpengaruh cukup besar adalah kurangnya koordinasi antar
BUMD dalam kaitannya dengan industri hulu dan hilir (Analisa Depkeu 1997).
Strategi Penyehatan BUMD
Untuk memperbaiki kinerja BUMD ada beberapa langkah yang bisa
dilakukan sebagai solusi praktis yaitu: Pertama, menempatkan orang-orang yang
profesional yang memiliki skill dan kompetensi sesuai bidang usaha BUMD yang
digarap. Selain itu peningkatan kompetensi dan profesionalisme direksi beserta
stafnya dalam menjalankan perusahaan sebagai usaha komersial murni yang
mengutamakan pertimbangan efesiensi dan pencapaian laba usaha yang memadai.
Direksi dan staff yang ditempatkan di BUMD haruslah orang-orang yang mempunyai
jiwa dan semangat wiraswasta/ entrepeneurship dalam menjalankan operasional
usaha. Kedua, pemberian wewenang dan pendelegasian kebijakan yang lebih besar
dan luas oleh pimpinan daerah kepada BUMD dalam operasionalnya. BUMD tidak
boleh dijadikan sapi perah atau kereta politik bagi kepentingan birokrat maupun
partai politik. Tujuan semata-mata adalah tetap profit oriented untuk menambah
PAD. Ketiga, mengatasi kelemahan internal dengan penetapan kembali core bisnis,
likuidasi unit usaha yang selalu merugi. Memperbaiki sistem manajemen dengan
cara memperluas pangsa pasar dengan mempertahankan pasar lama dan mencari pasar
baru, mengadopsi teknik produksi baru yang lebih efesien dan efektif. Dan, yang
terakhir memperbaiki koordinasi antar BUMD dalam industri hulu dan hilir.
Memaksimumkan peluang eksternal berupa upaya kerja sama yang saling
menguntungkan dengan perusahaan sejenis atau yang ada keterkaitan. Bentuk kerja
sama bisa berupa joint venture atau bentuk kerja sama lainnya.
Tinjauan Peraturan Perundang-Undangan Tentang BUMD UU No. 5 Tahun 1962 sudah tidak relevan dan kurang mampu mengakomodasi penyelenggaraan BUMD dan justru membuka celah salah kelola dan penyimpangan.
Tinjauan Peraturan Perundang-Undangan Tentang BUMD UU No. 5 Tahun 1962 sudah tidak relevan dan kurang mampu mengakomodasi penyelenggaraan BUMD dan justru membuka celah salah kelola dan penyimpangan.
Ketentuan UU No. 5 Tahun 1962 yang perlu direvisi:
• Dasar dan tatacara pendirian BUMD
• Bentuk BUMD yang memaksimalkan profit dan yang
memaksimalkan pelayanan publik
• Kerjasama dengan pihak ketiga
• Mekanisme kepemilikan dan pengambilan keputusan BUMD
• Pengangkatan dan kewenangan direksi
• Perencanaan jangka panjang dan pendek perusahaan
• Pertanggungjawaban dan pengawasan BUMD
• Kepegawaian
• Kebijakan manajemen peningkatan kinerja BUMD:
restrukturisasi dll.
BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa penjelasan di atas penulis dapat mengambil sebuah kesimpulan
bahwa manajemen merupakan sebuah ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Adapun fungsi-fungsi manajemen meliputi beberapa hal yaitu:
1.
Planning merupakan fungsi manajemen yg berkenaan
dgn pendefinisian sasaran utk kinerja organisasi di masa depan dan utk
memutuskan tugas-tugas dan sumber daya-sumber daya yang digunakan yg dibutuhkan utk mencapai sasaran tersebut.
2.
Organizing merupakan fungsi manajemen yg berkenaan
dgn penugasan mengelompokkan tugas-tugas ke dalam departemen-departemen dan
mengalokasikan sumber daya ke departemen.
3.
Leading fungsi manajemen yang berkenaan dengan bagaimana menggunakan pengaruh untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi.
4.
Controlling fungsi manajemen yg berkenaan dgn
pengawasan terhadap aktivitas karyawan menjaga organisasi agar tetap berada
pada jalur yg sesuai dgn sasaran dan melakukan koreksi apabila diperlukan.
Perilaku koruptif berdasarkan hasomalan (kebiasaan) “mumpung berkuasa” selalu
menjadi penyebab BUMD sebagai sasaran untuk eksploitasi di luar moralitas
kewirusahaan dan prinsip-prinsip akuntabilitas. Ini tidak terjadi pada BUMD
saja. Dengan perbandingan hasil rata-rata kebun (sawit) masyarakat untuk waktu yang
sama dibandingkan dengan milik Swasta Nasional dan milik Negara (PTPN),
pastilah dengan mudah dapat diketahui bahwa bukan peran teknologi yang menjadi
penyebab perusahaan Negara selalu rugi, melainkan efisiensi yang
bersumber pada mental korupsional. Perluaslah perbandingan itu untuk mengukur
bentuk-bentuk usaha lain, termasuk bank daerah. Anda pasti dengan mudah
mengambil kesimpulan yang akurat.
DAFTAR PUSTAKA
http://multikultur-boxs.blogspot.com/2010/03/bumd-badan-usaha-milik-daerah_17.html
No comments :
Post a Comment