FUNGSI CATATAN RAPAT/NOTULA
Pengertian Notula
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Balai Pustaka dijelaskan bahwa
notula adalah catatan singkat mengenai jalannya persidangan (rapat) serta hal
yang dibicarakan dan diputuskan. Orang yang melakukan pekerjaan notula disebut
juga sebagai notulis. Apakah notulis dengan sekretaris sama? Dalam situasi
tertentu sekretaris dapat pula menjadi seorang notulis, namun seorang notulis
tidaklah otomatis menjadi seorang sekretaris.
Notula
merupakan sumber informasi atau sebagai dokumen otentik, karena notulen
harus ditulis dengan teliti, tepat dan jelas. Penyusunan notula memerlukan
kemampuan menulis secara jalas dan singkat.
Penulisan
notula harus didahului dengan judul yang menyatakan dengan jelas badan yang
mengadakan rapat, serta dimana rapat tersebut diselenggarakan. Setelah itu
menyusun daftar nama peserta rapat beserta jabatannya dan yang terakhir adalah
peserta rapat yang berhalangan hadir juga harus ditulis.
Kemudian
notuis mencatat apa yang terjadi dalam rapat. Yang pertama dicatat ialah
pengesahan notulen rapat sebelumnya bila rapat yang diadakan waktu itu adalah
lanjutan dari rapat terdahulu. Selanjutnya yang perlu dicatat adalah
pembahasan-pembahasan serta keputusa-keputusan yang diambil mengenai hal-hal
yang tercantum didalam agenda rapat. Dan yang terakhir adalah mencatat pukul
berapa rapat tersebut ditutup.
Fungsi Notula
1.
Sebagai Alat Bukti
Apabila ada
kasus, maka notula dapat digunakan sebagai bahan pembuktian di pengadilan.
Sebagai contoh: pendaftaran suatu organisasi, bila ada perubahan bentuk atau
penutupan suatu organisasi, membuktikan adanya pelaksanaan tugas tau tidak
dilaksanakan tugas tersebut.
2.
Sebagai Sumber Informasi Untuk
peserta Rapat Yang Tidak Hadir
Meskipun peserta
berhalangan hadir, sebaiknya peserta tersebut tetap mengetahui materi rapat
yang dibahas dan mengetahui hasil rapat.
3.
Sebagai Pedoman Untuk Rapat
Berikutnya
Rapat terdahulu
yang memerlukan tindak lanjut, direlisasikan dalam rapat berikutnya sehingga
notula dapat dijadikan pedoman.
4.
Sebagai Alat Pengingat Untuk
Peserta Rapat
Biasanya setelah
pembukaan rapat, dibacakan notula hasil rapat sebelumnya sehingga dapat
mengingatkan para peserta rapat.
5.
Sebagai Dokumen
Notula sebagai
dokumen sehingga harus disusun dengan rapi menurut kronologis dan dijilid
secara rapi lalu dismpan engan baik sesuai dengan sistem pengarsipan.
6.
Sebagai Alat Untuk Rapat Semu
Yang dimaksud
dengan rapat semu adalah rapat yang tidak pernah dilaksanakan atau rapat
fiktif. Pada saat menyususn notula biasanya dikonsultasikan terlebih dahulu
kepada ahli hukum.
Untuk menjadi
notulis yang handal, diperlukan beberapa keahlian yang harus dimiliki seorang
notulis. Seorang notulis harus terampil atau mampu:
1.
Mendengarkan dan menulis
2.
Memilah dan memilih hal yang penting dan yang tidak penting
3.
Konsentrasi yang tinggi
4.
Menulis cepat
5.
Bersikap obyektif dan jujur
6.
Menguasai bahsa teknis baku dan menguasai materi pembahasan
7.
Mengetahui dan memenuhi kebutuhan pembaca notula
8.
Menguasai metode pencatatan secara sistematis
9.
Menguasai metode pengolahan data
10. Menguasai
berbagi hal yang berhubungan dengan rapat.
11. Menyimpulkan
hasil rapat
Seorang notulis
memiliki beberapa fasilitas penunjang untuk membantu dalam menyelesaikan
tugasnya. Beberapa fasilitas dan keistimewaan yang harus diperoleh seorang
notulis adalah sebagai berikut:
1.
Notulis diberi informasi mengenai perihal latar
belakang rapat, tujuan rapat, pokok masalah rapat, dan jenis rapat sebelum
rapat dilaksanakan. Notulis harus mengetahui susunan acara beserta pokok
masalah atau materi yang akan dirapatkan agar dapat dipelajari sehingga
memudahkan dalam menyusun notula.
2.
Notulis diberi dokumen atau makalah yang dibagikan
kepada para peserta rapat yang lain pada saat pelaksanaan rapat.
3.
Notulis diperbolehkan untuk meminta agar peserta rapat
menjelaskan atau menyempurnakan kesimpulan yang dikemukakan notulis.
4.
Notulis mempunyai kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan pada saat rapat berlangsung.
5.
Setiap sesi berakhir, notulis mempunyai hak untuk
memperoleh rangkuman dan kesimpulan rapat.
6.
Agar dapat menyempurnakan notulanya, notulis berhak
berbicara pada setiap sesi.
7.
Notulis duduk disebelah pemimpin rapat, agar mudah
berkomunikasi dan memperoleh informasi secara maksimal.
8.
Apabila rapat berlangsung terlalu lama, maka perlu
disiapkan beberapa orang untuk menulis notulis.
9.
Ketika menyusun notula, seorang notulis tidak boleh
mengerjakan hal lain karena menyusun notula memerlukan konsentrasi yang penuh.
10. Jika
rapat membutuhkan waktu pengkajian yang lebih lama dan berlagsung alot dan
rumit, maka notulis berhak memperoleh keleluasaan waktu untuk meyusun notula
akhir.
Garis Besar Notula
1.
ISI NOTULA
Notula yang baik
bukan notula yang panjang lebar, tetapi isinya kurang lengkap dan pembicaraan
yang bertele-tele. Notula yang baik adalah yang ringkas tetapi lengkap serta
jelas.
Notula yang
lengkap berisi hal-hal seperti dibawah ini, walaupun ada organisasi yang
menyimpang dari urutan-urutan berikut :
·
Nama badan atau lembaga yang menyelenggarakan
rapat.
·
Sifat rapat (rutin, biasa, luar biasa, tahunan,
rahasia dan lain-lain).
·
Hari dan tanggal diselenggarakannya rapat.
·
Tempat rapat.
·
Waktu mulai dan berakhirnya (kalau tidak pasti,
ditulis sampai dengan selesai).
·
Nama dan jabatan pimpinan rapat.
·
Daftar hadir peserta.
·
Koreksi dan perbaikan rapat yang terdahulu.
·
Catatan semua persoalan yang belum ada
keputusannya.
·
Usul-usul atau perbaikan-perbaikan.
·
Tanggal atau bulan kapan akan diadakan rapat
berikutnya.
·
Penundaan rapat dan tanggal penundaan (bila
ada).
·
Tanda tangan notulis dan ketua rapat.
Notula harus
obyektif tanpa ada hal-hal yang dikarang sendiri oleh notulis, sehingga
menyimpang dari isi pembicaraan yang asli. Notula yang baik juga harus memenuhi
ketentuan sebagai berikut :
·
Lengkap berisi tentang semua informasi walaupun
dalam penulisannya ringkas (tidak bertele-tele).
·
Bahasa notula mudah dipahami pembaca.
·
Setiap pembicaraan ditulis secar terperinci dan
satu sama lain saling terkait.
·
Dapat membantup impinan dalam pengambilan
kebijakan dan keputusan.
·
Dapat dijadikan sebagai alat bukti apabila
terjadi suatu permasalahan.
·
Dapat membantu untuk mengingatkan kembali setiap
orang yang terkait bila memerlukan lagi notula tersebut.
2.
SUSUNAN NOTULA
Susunan notula
secara garis besarnya hampir sama, walaupun tidak persis. Karena masih ada
perbedaan sedikit-sedikit, maka dibawah ini ada beberapa hal yang harus
diperhatikan pada saat menyusun notula.
·
Nomor rapat dan jenis rapat perlu disebutkan,
apalagi jika pembicaraan itu dilaksanakan secara berkala.
·
Jam berapa dibuka, harus disebutkan secara jelas
dan jam berapa rapat tersebut ditutup. Tetapi jika rapat tersebut belum selesai
maka ditulis mulai pukul ….. sampai selesai ……
·
Daftar hadir semua ditandatangani oleh peserta
dan harus dilampirkan pada notula.
·
Meskipun notula ditulis secara ringkas, tetapi
setiap pembicaraan harus disebutkan namanya. Misalnya Saudara Majid
mengemukakan bahwa …………, maka ketua menyetujui usulan tersebut dan ………
·
Tetapi nama pendukung, terutama yang tidak
disetujui, jangan ditulis. Lebih baik ditulis jumlanya, misalnya yang setuju
……… orang dan yang tidak setuju ……… orang. Orang yang setuju dan tidak setuju
cukup dengan mengancungkan tangan saja, tidak perlu berbicara.
·
Setelah rapat selesai, notulis mengoreksi lagi
notula dan menyalin kembali salinannya, diketik dengan rapi, dan ditandatangani
oleh notulis serta ketua rapat tersebut.
·
Bila perlu, digandakan untuk dibagikan pada
peserta rapat yang tidak hadir pada saat rapat berlangsung.
Contoh Notula
NOTULA RAPAT
Hari,tanggal
: Rabu, 8 Februari 2012
Waktu
: 14.00 s.d. 16.00 WIB
Tempat
: Ruang TRRC SMA Muhammadiyah
Pemimpin Rapat
: Akbar Wicaksono
Notulis
: Desi Andriani
Peserta
: 20 orang (Daftar hadir terlampir)
Acara :
1. Pembukaan
2. Pengarahan
Pembina IPM/OSIS
3. Pembentukan
Panitia Festival Budaya Religi
4. Lain-lain
5. Penutup/Doa
Risalah :
1. Rapat dibuka
pada pukul 14.00 dengan membaca Basmallah.
2. Pengarahan
Pembina IPM/OSIS yang intinya :
a. ………………………..
b. ……………………….
3. Pembentukan
Panitia
Pembentukan
panitia dipandu oleh ketua IPM/OSIS. Hasilnya sebagai berikut:
Ketua
: Fikrian Fajar Al Farobi
Wakil
: Shiddiq Anjar
Sekretaris
: Siti Fatimah
…..
Dst,
4. Lain-lain
a. Sdr. Edi
mengusulkan ……
b. Sdri. Eni
bertanya …..
c. Sdri. Endang
menyarankan …..
5. Penutup/Doa
Rapat ditutup
pada pukul 16.00dengan bacaan Hamdallah
Wonosobo, 8
Februari 2012
Pemimpin rapat
Notulis
(Akbar
Wicaksono)
(Desi Andriani)
CONTOH 2.
NOTULA RAPAT
Hari,
Tanggal
: Rabu, 8 Februari 2012
Tempat
: Ruang
TRRC SMA Muhammadiyah
Waktu
: pukul 13.00-15.00
Susunan Acara:
1.
Pembukaan
2.
Pengaraha dari kepala SMA Muhammadiyah
3.
Pembentukan susunan panitia pelaksana “Dialog dengan Tokoh
Kebudayaan” dan penetapan jadwal kerja
4.
Doa
5.
Penutup
Hasil Rapat:
1.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh ketua IPM/OSIS SMA
Muhammadiyah sdr. Fikrian Fajar pada pukul 13.00. Ketua IPM/OSIS mengharapkan
susunan panitia “Dialog dengan Tokoh Kebudayaan” yang akan dibentuk melibatkan
wakil-wakil kelas X dan XI, dengan tujuan untuk mengembangkan pengalaman
berorganisasi dan memudahkan pengomunikasian program. Kelas XII tidak
dilibatkan dalam kepanitiaan karena tengah mengikuti persiapan ujian akhir
nasional.
2.
Kepala SMA Muhammadiyah bapak Shodiq Al Fajar
mengarahkan agar seluruh panitia dapat bekerja sama, panitia menyusun perincian
atau panduan setiap seksi, setiap seksi melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya.
Jika ada kesulitan, diharapkan segera memberi tahu ketua.
3.
Susunan Panitia dan Jadwal Kerja
3.1.
Susunan Kepanitiaan yang Terbentuk
1. Ketua
Panitia : Fikrian Fajar
2. Wakil
Ketua : Siti
Fatimah
3. Sekretaris
: Akbar Wicaksono
4.
Bendahara
: Ana Farida
5. Seksi-seksi (koordinator)
a. pengetikan
dan penggandaan Makalah : Ajib Amarudin
b. Penerima Tamu
: Putri Ekaningtyas
c. Konsumsi
: Iis Dahlia
d. dst.
Catatan
: setiap koordinator dipersilakan memilih anggota 3-5 orang.
3.2.
Jadwal Kerja
1. Persiapan masing-masing seksi tanggal
6-8 Agustus 2009
2. Rapat akhir panitia tanggal 20 Agustus
2009, pukul 13.00-14.00
3. Pengecekan persiapan masing-masing
seksi tanggal 23 Agustus 2009, pukul 14.00
4. Pelaksanaan kegiatan tanggal 24 Agustus
2009, pukul 10.00 sampai selesai
4. Doa dipimpin oleh Mohammad Fatah
5. Rapat ditutup pada pukul 15.00 WIB
Wonosobo, 8
Februari 2012
Pemimpin Rapat
Notulis
(Fikrian
Fajar)
(Anggun
Aida)
No comments :
Post a Comment