iklan

Wednesday, 10 September 2014

makalah kenakalan remaja di sekolah dan cara mengatasinya



MAKALAH IPS TERPADU
“KENAKALAN REMAJA DI SEKOLAH & CARA MENGATASINYA”
DI SUSUN
OLEH









SMP NEGERI 02 NANGA PINOH
KABUPATEN MELAWI
TAHUN AJARAN
2013/2014



BAB I
PENDAHULUAN

Dunia pendidikan dewasa ini menghadapi berbagai masalah yang sangat komplek yang perlu mendapatkan perhatian. Masalah-masalah tersebut antara lain kurikulum yang berubah-ubah sehingga sekolah kurang siap dalam melaksanakan, keadaan guru yang kurang memenuhi syarat dari segi tingkat pendidikan, fasilitas sekolah yang tidak lengkap maupun masalah kesiswaan yang menyebabkan menurunnya tata krama sosial dan etika moral dalam praktek kehidupan sekolah yang mengakibatkan sejumlah ekses negatif yang amat merisaukan masyarakat. Ekses tersebut antara lain semakin maraknya berbagai penyimpangan norma kehidupan agama dan sosial kemasyarakatan yang terwujud dalam bentuk kenakalan siswa di sekolah seperti dibawah ini.
1.      Kurang hormat kepada guru dan karyawan. Perilaku ini tampak dalam hubungan siswa dengan guru atau karyawan di mana siswa sering acuh tak acuh terhadap keberadaan guru dan karyawan sekolah.
2.      Kurang disiplin terhadap waktu dan tidak mengindahkan peraturan. Siswa masih sering terlambat masuk kelas, membolos, tidak memakai seragam dengan lengkap, dan menggunakan model baju yang tidak sesuai ketentuan sekolah dan membawa senjata tajam.
3.      Kurang memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan. Perilaku ini tampak dengan adanya perbuatan mencorat-coret dinding sekolah atau kelas, merusak tanaman, dan membuang sampah seenaknya.
4.      Perkelahian antar pelajar, sering terjadi perkelahian antar siswa satu sekolah bahkan perkelahian antar sekolah.
5.      Merokok di sekolah pada jam istirahat.
6.      Berbuat asusila, seperti adanya siswa putra yang mengganggu siswa putri dan melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.
Di samping itu kenakalan siswa dewasa ini cenderung pada kategori tindakan kriminal. Hal ini terbukti dengan adanya tindakan siswa antara lain pencurian, penyalahgunaan obat terlarang, dan pembunuhan yang secara umum disebut sebagai kejahatan siswa.
Masalah ini bila tidak segera diatasi akan semakin mengancam kehidupan generasi bangsa khususnya dan tata kehidupan sosial masyarakat pada umumnya. GBHN tahun 1999 mengamanatkan kepada masyarakat (sekolah) untuk memberlakukan pendidikan budi pekerti sebagai pelajaran wajib diberikan dalam kehidupan siswa dan warga sekolah. Hal ini dapat dipahami, karena salah satu misi pendidikan adalah bagaimana melindungi, melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa dan budi pekerti yang luhur dalam tata kehidupan sekolah.
Ditinjau dari usia remaja, usia tersebut merupakan usia sekolah bagi anak. Di lingkungan sekolah posisi remaja adalah sebagai siswa, jadi kenakalan remaja yang dilakukan oleh peserta didik dapat disebut sebagai kenakalan siswa. Dari pengertian ini dapat disimpulkan kenakalan siswa adalah penyimpangan perilaku siswa yang berakibat siswa melanggar aturan, tata tertib, dan norma kehidupan di sekolah dan masyarakat.
Telah disebutkan di atas kenakalan siswa saat ini sudah cenderung pada perbuatan kriminal yang cukup meresahkan masyarakat. Di sekolah kenakalan siswa menjadi tanggung jawab sekolah dalam mengelolanya. Hal ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mencapai keberhasilannya. Mengingat semakin kompleknya permasalahan yang timbul akibat kenakalan siswa, dalam pemecahannya sekolah perlu melibatkan instansi-instansi terkait seperti lembaga swadaya masyarakat, kepolisian dan dinas-dinas terkai, upaya ini dimaksudkan untuk mendapatkan pemecahan masalah yang optimal.


BAB II
PERMASALAHAN

Menurut perkembangan sejarah, manusia tidak pernah berhenti dari kesibukannya, dari pagi sampai malam anak-anak, orang-orang dewasa dan orang-orang tua sibuk dengan pekerjaannya masing-masing.
Di dalam kesibukan-kesibukan tersebut terjalinlah suatu hubungan timbal balik di dalam usaha dan memenuhi kebutuhan manusia, atau dapat juga dikatakan manusia adalah makhluk sosaial yaitu makhluk yang selalu membutuhkan bantuan orang lain dalam hidupnya terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Di dalam kegitan manusia sebagia makhluk sosial menimbulkan ilmu pengetahuan sendiri. Termasuk di sini adalah kegiatan manusia untuk mendidik generasi-genarasi mudanya kepada anak cucunya, di dalam karya mendidik inilah manusia berusaha untuk mengetahui bagaimanakah proses pendidikan itu dilihat dari segi sosialnya, di tinjau dari konstaelasi sosial. Dimana terjalin karya mendidik itu. Maka disini timbul suatu cabang ilmu pengetahuan (dari ilmu Jiwa pendidikan) yang membahas proses interaksi social anak-anak mulai dari keluarga, masa sekolah sampai dewasa serta dengan kondisi-kondisi sosio kultulir yang terdapat didalam masyarakat dan negaranya.
Kenyataan menunjukan bahwa masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat cepat, maju dan memperlihatkan gejala disintegratif, yang meliputi berbagai bidang kehidupan,dan merupakan masalah bagi semua insitut sosial. Seperti; industri, agama  perkumpulan pemerintahan, keluarga, perkumpulan-perkumpulan dan pendidikan. Masalah sosial dalam masyarakat itu juga dirasakan oleh dunia pendidikan.
Masalah pendidikan dalam keluarga pendidikan di sekolah dalam masyarakat merupakan repleksi masalah-masalah sosial dalam masyarakat.
kenakalan remaja itu sangat menurunkan moral pada diri kita dan lebih-lebih pada bangsa kita ini,oleh sebab itu kita sebagai calon generasi penerus bangsa harus peduli dan tanggap akan moral-moral remaja yang sangat bertolak belakang dengan apa yang telah ditentukan oleh sang maha pencipta dan undang-undang dasar.
Kenakalan remaja merupakan salah satu bentuk masalah sosial dalam masyarakat. Oleh karena itu kami mengambil tema tentang “Kenakalan Remaja.”

SISWA MENYIMPANG
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang sering dilakukan siswa sekolah. Contohnya merokok, bolos, pelecehan seksual, tawuran, berantem sesama teman dan sebagainnya.
 
Tawuran 
 
Bolos
 
Merokok
 


BAB III
PEMBAHASAN
A.   Pengertian
Kenakalan remaja adalah perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh seseorang remaja baik secara sendirian maupun secara kelompok yang bersifat melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakatnya (Singgih, 1978). Intinya kenakalan remaja adalah perilaku menyimpang dari atau melanggar hukum (Sarwono, 2002:207), dan perilaku melanggar hukum yang dilakukan oleh orang muda yang biasanya dibawah umur 16-18 tahun ( Musen,dkk, 1994:557).
Menurut jansen( dalam Sarwono, 2002:207) kenakalan remaja dibagi menjadi 4 jenis, yaitu:
a.    Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, misalnya: perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan dan lain-lain.
b.    Kenakalan yang menimbulkan korban materi, misal : perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, perampokan dan lain-lain.
c.    Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak lain, misal : pelacuran, penyalahgunaan obat.
d.   Kenakalan yang melawan status, misal : membolos, minggat dari rumah.
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan :
1.    kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit
2.    kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin
3.    kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll.

B.   Karakteristik atau bentuk-bentuk kenakalan remaja.
Dari pengumpulan kasus mengenai kenakalan yang dilakuakan oleh remaja dan pengamatan murid disekolah lanjutan maupun mereka yang sudah putus sekolah dapat dilihat adanya gejala :
1.    Membohong : memutar – balikkan kenyataan denagn tujuan menipu orang atau menutupi kesalahan.
2.    Membolos : pergi meninggalkan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
3.    Kabur : meninggalkan rumah tanpa izin orang tua atau menentang keinginan orang tua.
4.    Keluyuran : pergi sendiri maupun berkelompok tanpa tujuan, dan mudah menimbulkan perbuatan iseng yang negatif.
5.    Bersenjata tajam : memiliki dan membawa benda yang membahayakan orang lain, sehingga mudah terangsang untuk mempergunakannya. Misalnya: pisau, pistol, pisau silet, krakeling, dan sebagainya.
6.    Pergaulan buruk : bergaul dengan teman yang memberi pengaruh buruk, sehingga mudah terjerat dalam perkara yang benar-benar kriminal.
7.    Berpesta pora hura-hura : berpesta pora semalam suntuk tanpa pengawasn, sehingga timbul tindakan – tindakan yang kurang bertanggung jawab ( a-moral dan a-sosial).
8.    Membaca pornografi : membaca buku-buku cabul, pornografi dan kebiasaan menggunakan bahasa yang tidak sopan, tidak senonoh, seolah-olah menggambarkan kurangnya perhatian dan pendidikan dari orang dewasa.
9.    Mengkompas : secara berkelompok meminta uang pada orang lain dengan paksa, makan di rumah makan tanpa membayar, atau naik bis tanpa karcis.
10.    Melacurkan diri :  turut dalam pelacuran atau melacurkan diri baik dengan tujuan kesulitan ekonomi maupun tujuan lainnya.
11.    Merusak diri : merusak diri dengan cara mentato tubuhnya, minum-minuman keras, menghisap ganja, pecandu narkoba, sehingga merusak dirinya maupun orang lain. Tampilan urakan, berpakaian tidak pantas juga termasuk tingkah laku merusak diri.

C.   Upaya penanggulangan masalah kenakalan remaja
Kenakalan remaja macam apapun mempunyai akibat negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja sendiri. Tindakan penangguulangan masalah kenakalan dapat dibagi dalam : (1) Tindakan Preventif, (2) Tindakan Represif, dan (3) Tindakan Kuratif
a.   Upaya Preventif
Tindakan preventif yakni segala tindakan yang mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan. Tindakan preventif untuk mencegah kenakalan remaja dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1)   Usaha Pencegahan Timbulnya Kenakalan Remaja secara Umum
a)    Berusaha mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja
b)   Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Kesulitan-kesulitan manakah yang biasanya menjadi sebab timbulnya penyaluran dalam bentuk kenakalan
c)    Usaha pembinaan remaja, yang meliputi :
1)   Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Misalnya dengan meserasikan antara aspek rasio dan aspek emosi.
2)   Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengeluaran dan ketrampilan, namun juga pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etika.
3)   Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
4)   Usaha memperbaiki keadaan lingkungan lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga, maupun masyarakat di mana terjadi banyak kenakalan remaja.
2)  Usaha Pencegahan Timbulnya Kenakalan Remaja Secara Khusus
Di sekolah, pendidikan mental ini khususnya dilakukan oleh guru, guru pembimbing, atau psikolog sekolah bersama para pendidik lainnya. Usaha para pendidik harus diarahkan terhadap si remaja dengan mengamati, memberikan perhatian khusus, dan mengawasi setiap penyimpangan tingkahlaku remaja di rumah dan di sekolah.
Pemberian bimbingan terhadap para remaja dapat berupa :
a)   Pengenalan diri sendiri: menilai diri sendiri dan dalam hubungan dengan orang lain.
b)   Penyesuaian diri: mengenal dan menerima tuntutan dan penyesuaian diri dengan tuntutan tersebut.
c)   Orientasi diri: mrngarahkan pribadi remaja ke arah pembatasan antara diri pribadi dan sikap sosial dengan penekanan pada penyadaran nilai-nilai sosial, moral dan etik.
Bimbingan dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu :
a)   Pendekatan langsung, yakni bimbingan yang diberikan secara pribadi pada si remaja itu sendiri. Melalui percakapan mengungkapkan kesulitan si remaja dan membantu mengatasinya
b)   Pendekatan melelui kelompok dimana ia sudah merupakan anggota kumpulan atau kelompok kecil tersebut :
(1)  Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat
(2)  Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkahlaku baik dan merangsang hubungan sosial dengan baik
(3)  Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif
(4)  Dengan melakukan permainan bersama dan bekerja dalam kelompok dipupuk solidaritas dan persekutuan dengan Pembimbing
b.   Upaya Represif
Usaha menindakpelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap pelanggaran.
1)   Di rumah dan dalam lingkungan keluarga, remaja harus menaati peraturan dan tata cara yang berlaku. Disamping peraturan tentu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat orang tua terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan tata tertib dan tata cara keluarga harus dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan umur. Seorang anak yang berumur 7 tahun sudah harus berada di dalam rumah sebelum maghrib. Seorang remaja mungkin saja pada waktu senja masih berada dalam perjalanan pulang ke rumah setelah mengikuti aktivitas ekstrakurikuler. Sedangkan seorang remaja lanjut pada waktu senja masih dalam perjalanan menuju kursus bahasa misalnya.
2)   Di sekolah dan lingkungan sekolah, maka kepala sekolah dan guru yang berwenang dalam melaksanakan hukuman terhadap pelanggaran tata tertib sekolah. Misalnya : Dalam pelanggaran tata tertib kelas dan peraturan yang berlaku untuk pengendalian suasana pada waktu ulangan atau ujian. Akan tetapi hukuman yang berat seperti “skorsing” maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang kepala sekolah. Guru dan staf pembimbing bertugas menyampaikan data mengenai pelanggaran maupun akibatnya. Pada umumnya tindakan represif diberikan dalam bentuk memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis kepada pelajar maupun orang tua, melakukan pengawasan khusus oleh kepala sekolah dan tim guru atau pembimbing dan melarang bersekolah untuk sementara atau seterusnya tergantung dari macam pelanggran tata tertib sekolah yang telah digariskan.
c.       Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
Tindakan kuratif dan rehabilitasi, dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap mengubah tingkah laku si pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus, hal mana sering ditanggulangi oleh lembaga khusus meupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.
Dari pembahasan mengenai penanggulangan masalah kenakalan remaja ini perlu ditekankan bahwa segala usaha harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat badani dan rohani, teguh dalam kepercayaan dan iman sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.

D. PERAN ORANGTUA, GURU, DAN LINGKUNGAN TERHADAP KENAKALAN REMAJA
Sebenarnya menjaga sikap dan tindak tanduk positif itu tidak hanya tanggung jawab para guru dan keluarganya, tetapi semua orang, Guru yang selalu mengusahakan keluarganya menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan dengan sebuah contoh, adalah cerminan komitmen dan pendalaman makna dari seorang guru. Sang guru harus berusaha agar keluarganya baik dan tidak korupsi agar ia dapat mengajari kepada murid-muridnya yang merupakan remaja generasi penerus bangsa memiliki moral dan ahlak baik dan tidak korupsi, berusaha tidak berbohong agar murid-muridnya sebagai remaja yang baik tidak menjadi pendusta, tidak terjaebak dalam kenakalan remaja.
Peran guru tidak hanya sebatas tugas yang harus dilaksanakan di depan kelas saja, tetapi seluruh hidupnya memang harus di dedikasikan untuk pendidikan. Tidak hanya menyampaikan teori-teori akademis saja tetapi suri tauladan yang digambarkan dengan perilaku seorang guru dalam kehidupan sehari-hari.
Terkesannya seorang Guru adalah sosok orang sempurna yang di tuntut tidak melakukan kesalahan sedikitpun, sedikit saja sang guru salah dalam bertutur kata itu akan tertanam sangat mendalam dalam sanubari para remaja. Jika sang guru mempunyai kebiasaan buruk dan itu di ketahui oleh sang murid, tidak ayal jika itu akan dijadikan referensi bagi para remaja yang lain tentang pembenaran kesalahan yang sedang ia lakukan, dan ini dapat menjadi satu penyebab, alasan mengapa terjadi kenakalan remaja.
Peran orang tua yang bertanggung jawab terhadap keselamatan para remaja tentunya tidak membiarkan anaknya terlena dengan fasilitas-fasilitas yang dapat menenggelamkan si anak remaja kedalam kenakalan remaja, kontrol yang baik dengan selalu memberikan pendidikan moral dan agama yang baik diharapkan akan dapat membimbing si anak remaja ke jalan yang benar, bagaimana orang tua dapat mendidik anaknya menjadi remaja yang sholeh sedangkan orang tuanya jarang menjalankan sesuatu yang mencerminkan kesholehan, ke masjid misalnya. Jadi jangan heran apabila terjadi kenakalan remaja, karena sang remaja mencontoh pola kenakalan para orang tua
Tidak mudah memang untuk menjadi seorang guru. Menjadi guru diharapkan tidak hanya didasari oleh gaji guru yang akan dinaikkan, bukan merupakan pilihan terakhir setelah tidak dapat berprofesi di bidang yang lain, tidak juga karena peluang. Selayaknya cita-cita untuk menjadi guru didasari oleh sebuah idealisme yang luhur, untuk menciptakan para remaja sebagai generasi penerus yang berkualitas.
Sebaiknya Guru tidak hanya dipandang sebagai profesi saja, tetapi adalah bagian hidup dan idialisme seorang guru memang harus dijunjung setinggi-tingginya. Idealisme itu seharusnya tidak tergantikan oleh apapun termasuk uang. Namun guru adalah manusia, sekuat-kuatnya manusia bertahan dia tetaplah manusia, jika terpaan cobaan itu terlalu kuat manusia juga dapat melakukan kesalahan.
Akhir akhir ini ada berita di media masa yang sangat meruntuhkan citra sang guru adalah berita tentang pencabulan Oknum guru terhadap anak didiknya. Kalau pepatah mengatakan guru kencing bediri murid kencing berlari itu benar, berarti satu orang guru melakukan itu berapa orang murid yang lebih parah dari itu, hingga akhirnya menciptakan pola kenakalan remaja yang sangat tidak ingin kita harapkan.
Gejala-gejala ini telah menunjukan kebenarannya. Kita ambil saja kasus siswa remaja mesum yang dilakukan oleh para remaja belia seperti misalnya kasus-kasus di remaja mesum di taman sari Pangkalpinang ibukota provinsi Bangka Belitung, lokasi remaja pacaran di bukit dealova pangkalpinang, dan remaja Ayam kampus yang mulai marak di tambah lagi foto-foto syur remaja SMP jebus, ini menunjukkan bahwa pepatah itu menujukkan kebenarannya.
Kerja tim yang terdiri dari orang tua (sebagai guru dirumah), Guru di sekolah, dan Lingkungan (sebagai Guru saat anak-anak, para remaja bermain dan belajar) harus di bentuk. diawali dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan guru di sekolah, pertemuan yang intensif antara keduanya akan saling memberikan informasi yang sangat mendukung bagi pendidikan para remaja. Peran Lingkungan pun harus lebih peduli, dengan menganggap para remaja yang ada di lingkungannya adalah tanggung jawab bersama, tentunya lingkungan pun akan dapat memberikan informasi yang benar kepada orang tua tentang tindak tanduk si remaja tersebut dan kemudian dapat digunakan untuk mengevaluasi perkembangannya agar tidak terjebak dalam kenakalan remaja.
Terlihat betapa peran orang tua sangat memegang peranan penting dalam membentuk pola perilaku para remaja, setelah semua informasi tentang pertumbuhan anaknya di dapat, orang tuapun harus pandai mengelola informasi itu dengan benar.
Terlepas dari baik buruknya seorang guru nampaknya filosofi seorang guru dapat dijadikan pegangan bagi kita semua terutama bagi para orang tua untuk menangkal kenakalan remaja, mari kita bersama-sama untuk menjadi guru bagi anak-anak dan para remaja kita para remaja belia, dengan selalu memberi contoh kebenaran dan memberi dorongan untuk berbuat kebenaran. Sang guru bagi para remaja adalah Orang tua, guru sekolah dan lingkungan tempat ia di besarkan. Seandainya sang guru dapat memberi teladan yang baik mudah-mudahan generasi remaja kita akan ada di jalan yang benar dan selamat dari budaya "kenakalan remaja" yang merusak kehidupan dan masa depan para remaja.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari materi yang telah kami buat, dapat kami simpulkan sebagai berikut:
Kenakalan remaja adalah perbuatan atau tingkahlaku yang dilakukan oleh seorang remaja baik secara sendirian maupun secara kelompok yang bersifat melanggar ketentuan – ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Tingkah laku yang termasuk kenakalan remaja dapat berpengaruh negatif terhadap diri remaja, keluarganya, maupun masyarakatnya. Kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu, pertama, kenakalan remaja yang bersifat a-sosial dan a-moral yang belum diatur dalam hukum negara, dan kedua, kenakalan remaja yang bersifat pelanggaran hukum dan sudah diatur dalam hukum negara.
Bentuk – bentuk kenakalan remaja dapat dilihat dengan adanya gejala: berbohong, membolos, kabur, keluyuran, bersenjata tajam, pergaulan buruk, suka hura – hura, pesta pora yang sia – sia, membaca pornografi, mengkompas, melacurkan diri, dan bentuk – bentuk kenakalan remaja yang menjurus pada tindak kejahatan. Bentuk kenakalan remaja yang termasuk dalam tindak kejahatan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Faktor – faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja dikelompokkan menjadi dua yaitu, pertama: faktor internal, yakni faktor penyebab dari dalam diri remaja. Kedua: faktor eksternal, yakni faktor penyebab yang berasal dari luar remaja, seperti: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Penanggulangan masalah kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara: (1) Tindakan preventif, (2) Tindakan represif, dan (3) tindakan kuratif dan rehabilitatif. Tindakan preventif dilakukan dengan cara memberikan pembinaan dan pendidikan mental secara cukup pada remaja agar ia dapat berlaku, bijak, bajik, dan bermoral.

B.     Saran
       IRZHA TRI MAHENDRA
Sebagai remaja sebaiknya janganlah melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat dan sekolah.
       TAUPIK
     Sebagai orang tua, sebaiknya selalu memberikan perhatian kepada ada dan mencegah terjadinya pergaulan bebas agar mereka tidak bergaul dengan orang-orang yang tidak baik.
       SURYADI
Untuk mengatasi penyimpangan sosial sebaiknya kita harus berbekal ilmu agama agar memahami apa kerugian dari sifat menyimpang

No comments :

Post a Comment