MAKALAH IPS TERPADU
“KENAKALAN REMAJA DI SEKOLAH &
CARA MENGATASINYA”
DI SUSUN
OLEH
SMP NEGERI 02 NANGA
PINOH
KABUPATEN MELAWI
TAHUN AJARAN
2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
Dunia pendidikan dewasa ini menghadapi berbagai masalah yang sangat
komplek yang perlu mendapatkan perhatian. Masalah-masalah tersebut antara lain
kurikulum yang berubah-ubah sehingga sekolah kurang siap dalam melaksanakan,
keadaan guru yang kurang memenuhi syarat dari segi tingkat pendidikan,
fasilitas sekolah yang tidak lengkap maupun masalah kesiswaan yang menyebabkan
menurunnya tata krama sosial dan etika moral dalam praktek kehidupan sekolah
yang mengakibatkan sejumlah ekses negatif yang amat merisaukan masyarakat.
Ekses tersebut antara lain semakin maraknya berbagai penyimpangan norma
kehidupan agama dan sosial kemasyarakatan yang terwujud dalam bentuk kenakalan
siswa di sekolah seperti dibawah ini.
1.
Kurang hormat kepada guru dan karyawan. Perilaku ini tampak dalam hubungan
siswa dengan guru atau karyawan di mana siswa sering acuh tak acuh terhadap
keberadaan guru dan karyawan sekolah.
2.
Kurang disiplin terhadap waktu dan tidak mengindahkan peraturan. Siswa
masih sering terlambat masuk kelas, membolos, tidak memakai seragam dengan
lengkap, dan menggunakan model baju yang tidak sesuai ketentuan sekolah dan
membawa senjata tajam.
3.
Kurang memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan. Perilaku ini tampak
dengan adanya perbuatan mencorat-coret dinding sekolah atau kelas, merusak
tanaman, dan membuang sampah seenaknya.
4.
Perkelahian antar pelajar, sering terjadi perkelahian antar siswa satu
sekolah bahkan perkelahian antar sekolah.
5.
Merokok di sekolah pada jam istirahat.
6.
Berbuat asusila, seperti adanya siswa putra yang mengganggu siswa putri
dan melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.
Di samping itu kenakalan siswa dewasa ini cenderung pada kategori tindakan
kriminal. Hal ini terbukti dengan adanya tindakan siswa antara lain pencurian,
penyalahgunaan obat terlarang, dan pembunuhan yang secara umum disebut sebagai
kejahatan siswa.
Masalah ini bila tidak segera diatasi akan semakin mengancam kehidupan
generasi bangsa khususnya dan tata kehidupan sosial masyarakat pada umumnya.
GBHN tahun 1999 mengamanatkan kepada masyarakat (sekolah) untuk memberlakukan
pendidikan budi pekerti sebagai pelajaran wajib diberikan dalam kehidupan siswa
dan warga sekolah. Hal ini dapat dipahami, karena salah satu misi pendidikan
adalah bagaimana melindungi, melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa dan
budi pekerti yang luhur dalam tata kehidupan sekolah.
Ditinjau dari usia remaja, usia tersebut merupakan usia sekolah bagi anak.
Di lingkungan sekolah posisi remaja adalah sebagai siswa, jadi kenakalan remaja
yang dilakukan oleh peserta didik dapat disebut sebagai kenakalan siswa. Dari
pengertian ini dapat disimpulkan kenakalan siswa adalah penyimpangan perilaku
siswa yang berakibat siswa melanggar aturan, tata tertib, dan norma kehidupan
di sekolah dan masyarakat.
Telah disebutkan di atas kenakalan siswa saat ini sudah cenderung pada
perbuatan kriminal yang cukup meresahkan masyarakat. Di sekolah kenakalan siswa
menjadi tanggung jawab sekolah dalam mengelolanya. Hal ini dimaksudkan untuk
membantu siswa dalam mencapai keberhasilannya. Mengingat semakin kompleknya
permasalahan yang timbul akibat kenakalan siswa, dalam pemecahannya sekolah perlu
melibatkan instansi-instansi terkait seperti lembaga swadaya masyarakat,
kepolisian dan dinas-dinas terkai, upaya ini dimaksudkan untuk mendapatkan
pemecahan masalah yang optimal.
BAB II
PERMASALAHAN
Menurut perkembangan sejarah, manusia tidak pernah berhenti dari
kesibukannya, dari pagi sampai malam anak-anak, orang-orang dewasa dan
orang-orang tua sibuk dengan pekerjaannya masing-masing.
Di dalam kesibukan-kesibukan tersebut terjalinlah suatu hubungan timbal
balik di dalam usaha dan memenuhi kebutuhan manusia, atau dapat juga dikatakan
manusia adalah makhluk sosaial yaitu makhluk yang selalu membutuhkan bantuan
orang lain dalam hidupnya terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Di dalam kegitan manusia sebagia makhluk sosial menimbulkan ilmu pengetahuan
sendiri. Termasuk di sini adalah kegiatan manusia untuk mendidik
generasi-genarasi mudanya kepada anak cucunya, di dalam karya mendidik inilah
manusia berusaha untuk mengetahui bagaimanakah proses pendidikan itu dilihat
dari segi sosialnya, di tinjau dari konstaelasi sosial. Dimana terjalin karya
mendidik itu. Maka disini timbul suatu cabang ilmu pengetahuan (dari ilmu Jiwa
pendidikan) yang membahas proses interaksi social anak-anak mulai dari
keluarga, masa sekolah sampai dewasa serta dengan kondisi-kondisi sosio
kultulir yang terdapat didalam masyarakat dan negaranya.
Kenyataan menunjukan bahwa masyarakat mengalami perubahan sosial yang
sangat cepat, maju dan memperlihatkan gejala disintegratif, yang meliputi
berbagai bidang kehidupan,dan merupakan masalah bagi semua insitut sosial.
Seperti; industri, agama perkumpulan pemerintahan, keluarga,
perkumpulan-perkumpulan dan pendidikan. Masalah sosial dalam masyarakat itu
juga dirasakan oleh dunia pendidikan.
Masalah pendidikan dalam keluarga pendidikan di sekolah dalam masyarakat
merupakan repleksi masalah-masalah sosial dalam masyarakat.
kenakalan remaja itu sangat menurunkan moral pada diri kita dan lebih-lebih
pada bangsa kita ini,oleh sebab itu kita sebagai calon generasi penerus bangsa
harus peduli dan tanggap akan moral-moral remaja yang sangat bertolak belakang
dengan apa yang telah ditentukan oleh sang maha pencipta dan undang-undang
dasar.
Kenakalan remaja merupakan salah satu bentuk masalah sosial dalam
masyarakat. Oleh karena itu kami mengambil tema tentang “Kenakalan Remaja.”
SISWA MENYIMPANG
Perilaku menyimpang
adalah perilaku yang sering dilakukan siswa sekolah. Contohnya merokok, bolos,
pelecehan seksual, tawuran, berantem sesama teman dan sebagainnya.
|
|
|
|
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kenakalan remaja adalah perbuatan atau tingkah laku yang
dilakukan oleh seseorang remaja baik secara sendirian maupun secara kelompok
yang bersifat melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan sosial yang
berlaku di lingkungan masyarakatnya (Singgih, 1978). Intinya kenakalan
remaja adalah perilaku menyimpang dari atau melanggar hukum (Sarwono,
2002:207), dan perilaku melanggar hukum yang dilakukan oleh orang muda yang
biasanya dibawah umur 16-18 tahun ( Musen,dkk, 1994:557).
Menurut jansen( dalam Sarwono, 2002:207) kenakalan
remaja dibagi menjadi 4 jenis, yaitu:
a.
Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang
lain, misalnya: perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan dan lain-lain.
b.
Kenakalan yang menimbulkan korban materi, misal :
perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, perampokan dan lain-lain.
c.
Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di
pihak lain, misal : pelacuran, penyalahgunaan obat.
d.
Kenakalan yang melawan status, misal : membolos,
minggat dari rumah.
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi
kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan :
1.
kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka
keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit
2.
kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan
kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa
izin
3.
kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika,
hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll.
B. Karakteristik atau
bentuk-bentuk kenakalan remaja.
Dari pengumpulan kasus mengenai kenakalan yang
dilakuakan oleh remaja dan pengamatan murid disekolah lanjutan maupun mereka
yang sudah putus sekolah dapat dilihat adanya gejala :
1.
Membohong : memutar – balikkan kenyataan denagn tujuan
menipu orang atau menutupi kesalahan.
2.
Membolos : pergi meninggalkan sekolah tanpa
sepengetahuan pihak sekolah.
3.
Kabur : meninggalkan rumah tanpa izin orang tua
atau menentang keinginan orang tua.
4.
Keluyuran : pergi sendiri maupun berkelompok tanpa
tujuan, dan mudah menimbulkan perbuatan iseng yang negatif.
5.
Bersenjata tajam : memiliki dan membawa benda yang
membahayakan orang lain, sehingga mudah terangsang untuk mempergunakannya.
Misalnya: pisau, pistol, pisau silet, krakeling, dan sebagainya.
6.
Pergaulan buruk : bergaul dengan teman yang memberi pengaruh
buruk, sehingga mudah terjerat dalam perkara yang benar-benar kriminal.
7.
Berpesta pora hura-hura : berpesta pora semalam suntuk tanpa
pengawasn, sehingga timbul tindakan – tindakan yang kurang bertanggung jawab (
a-moral dan a-sosial).
8.
Membaca pornografi : membaca buku-buku cabul, pornografi dan
kebiasaan menggunakan bahasa yang tidak sopan, tidak senonoh, seolah-olah
menggambarkan kurangnya perhatian dan pendidikan dari orang dewasa.
9.
Mengkompas : secara berkelompok meminta uang pada orang
lain dengan paksa, makan di rumah makan tanpa membayar, atau naik bis tanpa
karcis.
10.
Melacurkan diri : turut dalam pelacuran atau
melacurkan diri baik dengan tujuan kesulitan ekonomi maupun tujuan lainnya.
11.
Merusak diri : merusak diri dengan cara mentato tubuhnya,
minum-minuman keras, menghisap ganja, pecandu narkoba, sehingga merusak dirinya
maupun orang lain. Tampilan urakan, berpakaian tidak pantas juga termasuk
tingkah laku merusak diri.
C. Upaya penanggulangan masalah
kenakalan remaja
Kenakalan remaja macam apapun mempunyai akibat
negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja sendiri. Tindakan
penangguulangan masalah kenakalan dapat dibagi dalam : (1) Tindakan Preventif,
(2) Tindakan Represif, dan (3) Tindakan Kuratif
a. Upaya Preventif
Tindakan preventif yakni segala tindakan yang
mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan. Tindakan preventif untuk mencegah
kenakalan remaja dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1) Usaha Pencegahan Timbulnya
Kenakalan Remaja secara Umum
a) Berusaha
mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja
b) Mengetahui
kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja.
Kesulitan-kesulitan manakah yang biasanya menjadi sebab timbulnya penyaluran
dalam bentuk kenakalan
c) Usaha
pembinaan remaja, yang meliputi :
1)
Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu
menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Misalnya dengan meserasikan antara
aspek rasio dan aspek emosi.
2)
Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan
pengeluaran dan ketrampilan, namun juga pendidikan mental dan pribadi melalui
pengajaran agama, budi pekerti dan etika.
3)
Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana
yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
4)
Usaha memperbaiki keadaan lingkungan lingkungan
sekitar, keadaan sosial keluarga, maupun masyarakat di mana terjadi banyak
kenakalan remaja.
2) Usaha Pencegahan Timbulnya Kenakalan
Remaja Secara Khusus
Di sekolah, pendidikan mental ini khususnya
dilakukan oleh guru, guru pembimbing, atau psikolog sekolah bersama para pendidik
lainnya. Usaha para pendidik harus diarahkan terhadap si remaja dengan
mengamati, memberikan perhatian khusus, dan mengawasi setiap penyimpangan
tingkahlaku remaja di rumah dan di sekolah.
Pemberian bimbingan terhadap para remaja dapat
berupa :
a) Pengenalan diri sendiri:
menilai diri sendiri dan dalam hubungan dengan orang lain.
b) Penyesuaian diri:
mengenal dan menerima tuntutan dan penyesuaian diri dengan tuntutan tersebut.
c) Orientasi diri:
mrngarahkan pribadi remaja ke arah pembatasan antara diri pribadi dan sikap
sosial dengan penekanan pada penyadaran nilai-nilai sosial, moral dan etik.
Bimbingan dapat dilakukan dengan dua pendekatan
yaitu :
a) Pendekatan langsung, yakni
bimbingan yang diberikan secara pribadi pada si remaja itu sendiri. Melalui
percakapan mengungkapkan kesulitan si remaja dan membantu mengatasinya
b) Pendekatan melelui kelompok
dimana ia sudah merupakan anggota kumpulan atau kelompok kecil tersebut :
(1) Memberikan wejangan secara umum
dengan harapan dapat bermanfaat
(2) Memperkuat motivasi atau dorongan
untuk bertingkahlaku baik dan merangsang hubungan sosial dengan baik
(3) Mengadakan kelompok diskusi dengan
memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan
memberikan pengarahan yang positif
(4) Dengan melakukan permainan bersama
dan bekerja dalam kelompok dipupuk solidaritas dan persekutuan dengan
Pembimbing
b. Upaya Represif
Usaha menindakpelanggaran norma-norma sosial dan
moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap pelanggaran.
1) Di rumah dan dalam lingkungan
keluarga, remaja harus menaati peraturan dan tata cara yang berlaku. Disamping
peraturan tentu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat orang tua terhadap
pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Dalam hal ini perlu
diperhatikan bahwa pelaksanaan tata tertib dan tata cara keluarga harus
dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi
yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota mengalami perubahan sesuai
dengan perkembangan dan umur. Seorang anak yang berumur 7 tahun sudah harus
berada di dalam rumah sebelum maghrib. Seorang remaja mungkin saja pada waktu
senja masih berada dalam perjalanan pulang ke rumah setelah mengikuti aktivitas
ekstrakurikuler. Sedangkan seorang remaja lanjut pada waktu senja masih dalam
perjalanan menuju kursus bahasa misalnya.
2) Di sekolah dan lingkungan
sekolah, maka kepala sekolah dan guru yang berwenang dalam melaksanakan hukuman
terhadap pelanggaran tata tertib sekolah. Misalnya : Dalam pelanggaran tata
tertib kelas dan peraturan yang berlaku untuk pengendalian suasana pada waktu
ulangan atau ujian. Akan tetapi hukuman yang berat seperti “skorsing” maupun
pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang kepala sekolah. Guru dan staf pembimbing
bertugas menyampaikan data mengenai pelanggaran maupun akibatnya. Pada umumnya
tindakan represif diberikan dalam bentuk memberikan peringatan secara lisan
maupun tertulis kepada pelajar maupun orang tua, melakukan pengawasan khusus
oleh kepala sekolah dan tim guru atau pembimbing dan melarang bersekolah untuk
sementara atau seterusnya tergantung dari macam pelanggran tata tertib sekolah
yang telah digariskan.
c. Tindakan
Kuratif dan Rehabilitasi
Tindakan kuratif dan rehabilitasi, dilakukan setelah
tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap mengubah tingkah laku si
pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi
melalui pembinaan secara khusus, hal mana sering ditanggulangi oleh lembaga
khusus meupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.
Dari pembahasan mengenai penanggulangan masalah
kenakalan remaja ini perlu ditekankan bahwa segala usaha harus ditujukan ke
arah tercapainya kepribadian yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan
akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat badani dan rohani, teguh
dalam kepercayaan dan iman sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.
D. PERAN ORANGTUA, GURU, DAN
LINGKUNGAN TERHADAP KENAKALAN REMAJA
Sebenarnya menjaga sikap dan tindak tanduk positif itu tidak hanya tanggung
jawab para guru dan keluarganya, tetapi semua orang, Guru yang selalu
mengusahakan keluarganya menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan
dengan sebuah contoh, adalah cerminan komitmen dan pendalaman makna dari
seorang guru. Sang guru harus berusaha agar keluarganya baik dan tidak korupsi
agar ia dapat mengajari kepada murid-muridnya yang merupakan remaja generasi
penerus bangsa memiliki moral dan ahlak baik dan tidak korupsi, berusaha tidak
berbohong agar murid-muridnya sebagai remaja yang baik tidak menjadi pendusta,
tidak terjaebak dalam kenakalan remaja.
Peran guru tidak hanya sebatas tugas yang harus dilaksanakan di depan kelas
saja, tetapi seluruh hidupnya memang harus di dedikasikan untuk pendidikan.
Tidak hanya menyampaikan teori-teori akademis saja tetapi suri tauladan yang
digambarkan dengan perilaku seorang guru dalam kehidupan sehari-hari.
Terkesannya
seorang Guru adalah sosok orang sempurna yang di tuntut tidak melakukan
kesalahan sedikitpun, sedikit saja sang guru salah dalam bertutur kata itu akan
tertanam sangat mendalam dalam sanubari para remaja. Jika sang guru mempunyai
kebiasaan buruk dan itu di ketahui oleh sang murid, tidak ayal jika itu akan
dijadikan referensi bagi para remaja yang lain tentang pembenaran kesalahan
yang sedang ia lakukan, dan ini dapat menjadi satu penyebab, alasan mengapa
terjadi kenakalan remaja.
Peran orang tua yang bertanggung jawab terhadap keselamatan para remaja
tentunya tidak membiarkan anaknya terlena dengan fasilitas-fasilitas yang dapat
menenggelamkan si anak remaja kedalam kenakalan remaja, kontrol yang baik
dengan selalu memberikan pendidikan moral dan agama yang baik diharapkan akan
dapat membimbing si anak remaja ke jalan yang benar, bagaimana orang tua dapat
mendidik anaknya menjadi remaja yang sholeh sedangkan orang tuanya jarang
menjalankan sesuatu yang mencerminkan kesholehan, ke masjid misalnya. Jadi
jangan heran apabila terjadi kenakalan remaja, karena sang remaja mencontoh
pola kenakalan para orang tua
Tidak mudah memang untuk menjadi seorang guru. Menjadi guru diharapkan
tidak hanya didasari oleh gaji guru yang akan dinaikkan, bukan merupakan
pilihan terakhir setelah tidak dapat berprofesi di bidang yang lain, tidak juga
karena peluang. Selayaknya cita-cita untuk menjadi guru didasari oleh sebuah
idealisme yang luhur, untuk menciptakan para remaja sebagai generasi penerus
yang berkualitas.
Sebaiknya Guru tidak hanya dipandang sebagai profesi saja, tetapi adalah
bagian hidup dan idialisme seorang guru memang harus dijunjung
setinggi-tingginya. Idealisme itu seharusnya tidak tergantikan oleh apapun
termasuk uang. Namun guru adalah manusia, sekuat-kuatnya manusia bertahan dia
tetaplah manusia, jika terpaan cobaan itu terlalu kuat manusia juga dapat
melakukan kesalahan.
Akhir akhir ini ada berita di media masa yang sangat meruntuhkan citra sang
guru adalah berita tentang pencabulan Oknum guru terhadap anak didiknya. Kalau
pepatah mengatakan guru kencing bediri murid kencing berlari itu benar, berarti
satu orang guru melakukan itu berapa orang murid yang lebih parah dari itu,
hingga akhirnya menciptakan pola kenakalan remaja yang sangat tidak ingin kita
harapkan.
Gejala-gejala ini telah menunjukan kebenarannya. Kita ambil saja kasus
siswa remaja mesum yang dilakukan oleh para remaja belia seperti misalnya
kasus-kasus di remaja mesum di taman sari Pangkalpinang ibukota provinsi Bangka
Belitung, lokasi remaja pacaran di bukit dealova pangkalpinang, dan remaja Ayam
kampus yang mulai marak di tambah lagi foto-foto syur remaja SMP jebus, ini
menunjukkan bahwa pepatah itu menujukkan kebenarannya.
Kerja tim yang terdiri dari orang tua (sebagai guru dirumah), Guru di
sekolah, dan Lingkungan (sebagai Guru saat anak-anak, para remaja bermain dan
belajar) harus di bentuk. diawali dengan komunikasi yang baik antara orang tua
dan guru di sekolah, pertemuan yang intensif antara keduanya akan saling
memberikan informasi yang sangat mendukung bagi pendidikan para remaja. Peran
Lingkungan pun harus lebih peduli, dengan menganggap para remaja yang ada di
lingkungannya adalah tanggung jawab bersama, tentunya lingkungan pun akan dapat
memberikan informasi yang benar kepada orang tua tentang tindak tanduk si
remaja tersebut dan kemudian dapat digunakan untuk mengevaluasi perkembangannya
agar tidak terjebak dalam kenakalan remaja.
Terlihat betapa peran orang tua sangat memegang peranan penting dalam
membentuk pola perilaku para remaja, setelah semua informasi tentang
pertumbuhan anaknya di dapat, orang tuapun harus pandai mengelola informasi itu
dengan benar.
Terlepas dari baik buruknya seorang guru nampaknya filosofi seorang guru
dapat dijadikan pegangan bagi kita semua terutama bagi para orang tua untuk
menangkal kenakalan remaja, mari kita bersama-sama untuk menjadi guru bagi
anak-anak dan para remaja kita para remaja belia, dengan selalu memberi contoh
kebenaran dan memberi dorongan untuk berbuat kebenaran. Sang guru bagi para
remaja adalah Orang tua, guru sekolah dan lingkungan tempat ia di besarkan.
Seandainya sang guru dapat memberi teladan yang baik mudah-mudahan generasi
remaja kita akan ada di jalan yang benar dan selamat dari budaya
"kenakalan remaja" yang merusak kehidupan dan masa depan para remaja.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari materi yang
telah kami buat, dapat kami simpulkan sebagai berikut:
Kenakalan
remaja adalah perbuatan atau tingkahlaku yang dilakukan oleh seorang remaja
baik secara sendirian maupun secara kelompok yang bersifat melanggar ketentuan
– ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakatnya.
Tingkah laku yang termasuk kenakalan remaja dapat berpengaruh negatif terhadap
diri remaja, keluarganya, maupun masyarakatnya. Kenakalan remaja dapat
dikelompokkan menjadi dua yaitu, pertama, kenakalan remaja yang bersifat
a-sosial dan a-moral yang belum diatur dalam hukum negara, dan kedua, kenakalan
remaja yang bersifat pelanggaran hukum dan sudah diatur dalam hukum negara.
Bentuk
– bentuk kenakalan remaja dapat dilihat dengan adanya gejala: berbohong,
membolos, kabur, keluyuran, bersenjata tajam, pergaulan buruk, suka hura –
hura, pesta pora yang sia – sia, membaca pornografi, mengkompas, melacurkan
diri, dan bentuk – bentuk kenakalan remaja yang menjurus pada tindak kejahatan.
Bentuk kenakalan remaja yang termasuk dalam tindak kejahatan diselesaikan
sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Faktor
– faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja dikelompokkan menjadi dua yaitu,
pertama: faktor internal, yakni faktor penyebab dari dalam diri remaja. Kedua:
faktor eksternal, yakni faktor penyebab yang berasal dari luar remaja, seperti:
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Penanggulangan
masalah kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara: (1) Tindakan preventif,
(2) Tindakan represif, dan (3) tindakan kuratif dan rehabilitatif. Tindakan
preventif dilakukan dengan cara memberikan pembinaan dan pendidikan mental
secara cukup pada remaja agar ia dapat berlaku, bijak, bajik, dan bermoral.
B. Saran
IRZHA TRI MAHENDRA
Sebagai remaja sebaiknya janganlah melanggar ketentuan-
ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat dan
sekolah.
TAUPIK
Sebagai orang tua,
sebaiknya selalu memberikan perhatian kepada ada dan mencegah terjadinya
pergaulan bebas agar mereka tidak bergaul dengan orang-orang yang tidak baik.
SURYADI
Untuk mengatasi penyimpangan sosial
sebaiknya kita harus berbekal ilmu agama agar memahami apa kerugian dari sifat
menyimpang
No comments :
Post a Comment